Manajer perusahaan pemproduksi tepung ikan CV Indo Citra, Haryanto, bersama Kepala Seksi (Kasi) Penataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Eko Putranto.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Dua perusahaan pemproduksi tepung ikan di pinggir jalan raya Pati-Juwana, masing-masing CV Indo Citra dan PT BUMI Indo yang selama ini ditengarai sebagai penyebab terjadinya polusi udara dari bau tidak sedap yang menyengat, setiap saat siap menerima masukan dari masyarakat. Sebab, yang terkena dampak langsung selain warga di lingkungan perusahaan itu juga para pengguna jalan.
Akan tetapi, upaya untuk mengurangi munculnya dampak tersebut dari pengecekan di lingkungan perusahaan sudah maksimal. Hanya secara teknologi, belum menemukan cara yang tepat karena yang mengalami pencemaran adalah udara, sehingga setiap ada masukan selalu dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi sampai tingkat kementrian.
Sebagaimana yang selama ini dilakukan pihak CV Indo Citra, kata manajer perusahaan yang bersangkutan, Haryanto, adalah mencari sumber penyebab terjadinya polusi tersebut. Satu di antaranya adalah dari bahan baku ikan yang didatangkan dari Juwana dan Rembang, pihaknya mulai dari pintu gerbang masuk ke lingkungan pabrik sudah dipasang tulisan.
Di antaranya, tidak menerima bahan baku ikan yang sudah atau sudah dalam kondisi membusuk karena hal itu menjadi salah satu penyebab terjadinya sumber bau tidak sedap. Demikian dari faktor jam produksi juga tidak dilakukan sepanjang hari atau malam, tapi hanya pada jam-jam tertentu pada siang hari,”ujarnya.
Masalahnya, masih kata dia menyangkut soal kapasitas produksi sejak Tahun 2014, masih sangat terbatas maksimal hanya 30 ton/hari. Akan tetapi saat produksi ikan belum maksimal seperti sekarang, rata-rata hanya 10 ton/hari sehingga permasalahan yang muncul pihaknya terus berupaya menyelesaikan.
Dengan demikian, sama sekali tidak ada maksud mengabaikan apa yang disampaikan masyarakat, serta mengikuti petunjuk dari pihak yang berwenang. Karena itu, apa yang disyaratkan seperti instalasi pengolahan limbah (IPAL) juga sudah tersedia, sehingga permasalahan yang belum tuntas memang soal bau.
Karena itu, masalah tersebut terus diupayakan bagaimana mencari penyelesaian yang benar-benar maksimal. ”Harapannya, jika memang ada teknologi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut perusahaan akan selalu mengikuti ketentuan, karena kami memang tidak ada maksud mengabaikan.”
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Eko Putranto. ”Kami selalu memberikan masukan dan saran, setiap muncul hal-hal yang disampaikan masyarakat, dan pihak perusahaan pun kooperatif karena masalah pencemaran udara yang ditimbulkan oleh perusahaan itu tidak dibiarkan,”tandas dia.(sn)