Inilah tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh orang-orang bodoh di Jembatan Pangkalan, Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso dan di sekitar Jembatan Ngepungrojo, Kecamatan Kota Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Hanya karena kebodohannya sehingga tidak memounyai rasa malu pada diri sendiri dan orang lain, itulah salah satu unsur penyebab orang membuang sampah di sembarang tempat. Dengan kata lain, selama ini orang-orang yang mempunyai kebiasaan itu sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mengatasi permasalahan sendiri.
Sikap dan perilaku seperti itu pasti selalu melekat dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya khusus menghadapi permasalahan sam,pah, tapi juga hal-hal lain. Di antaranya, bisa dipastikan yang bersangkutan dengan upaya dan rekayasa terhadap banyak hal seperrti ketika putra-putrinya masuk sekolah untuk jenjang pendidikan SMP ke SMA/SMK, meski tergolong mampu tetap senang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Akibatnya, kata beberapa pemerhati permasalahan sosial, sikap masyarakat kelompok ini dalam kehidupannya pasti selalu merasa puas jika melihat orang lain menghadapi kesusahan maupun kesulitan. Hanya orang-orang bodoh seperti inilah yang merasa dan bangga, karena berani membuang sampah di sembarang tempat.
Padahal, mereka tentu tahu dan sangat paham ketika tiap hari harus membuang sampah di pinggir jalan dengan memilih lokasi di sekitar jembatan. ”Mereka pun sadar, bahwa jalan dan jembatan itu merupakan sarana arus lalu lintas yang tiap hari atau bahkan sepanjang 24 jam untuk melintas ribuan orang,”ujar salah seorang di antara mereka, M Hadi (47).
Jika mereka itu tidak bodoh, masih kata dia, maka para pembuang sampah sembarangan baik di pinggir kali maupun alur kali, paling tidak merasa malu pada diri sendiri. Ternyata hal itu sama sekali tidak dimiliki oleh mereka, karena dasarnya memang orang bodoh sehingga apa yang dilakukan sepanjang mereka merasa berani dan bisa itu menjadi bagian dari kesenangan dalam hidupnya.
Dengan demikian, sepanjang mereka belum pernah berurusan dengan hukum atas kebiasaan buruk yang dilakukan selama ini, orang-orang bodoh tersebut tak akan pernah berhenti atas perbuatan yang dilakukan. ”Karena itu, pihak yang berwenang dalam hal ini seharusnya selalu melakukan operasi yustisi, jangan hanya berpangku-tangan mengingat Perda tentang sampah di Pati sudah lama diberlakukan, tapi tak lebih hanya sekadar macan kertas,”tandas M Hadi.
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Seksi Kebersihan Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Sukiman menegaskan, pihaknya sekarang ini sudah tidak habis pikir laki. Sehingga yang bisa dilakukan hanya sekadar bertanya, mengapa masih ada masyarakat di Pati yang berperilaku demikian.
Kendati sampah yang dibuang sembarangan di sekitar Jembatan Ngepungrojo itu kewenangan ruas jalan ada pada Balai Teknik Binamarga Wilayah Pati, tapi pihaknya sudah berkali-kali melakukan
penanganannya. ”Belum lagi di wilayah Pati utara lainnya termasuk yang dipinggir jalan raya Juwana-Tayu, di Jembatan Pangkalan bahkan sudah tak terhitung, tapi lagi-lagi masyarakat masih senang melakukan hal demikian,”katanya.(sn)