Ketua DPC Partai Demokrat Pati, Joni Kurnianto membawa pengurus dan bakal calon anggota DPRD dari partai tersebut untuk diajukan ke KPU. Selain itu Joni Kurnianto juga menyerahkan bendel berkas kepada Ketua KPU Pati, Muh Nasich.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Hari ini pukul 10.30 setelah sebelumnya Partai Nasdem melakukan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024, ganti Partai Demokrat melalukan hal yang sama. Bahkan pimpinan DPC partai yang bersangkutan dan bermarkas di Jl Dr Wahidin Pati, Joni Kurnianto datang ke KPU membawa rombongan dalam jumlah cukup banyak.
Selain ada pengurus juga para bakal calon anggota DPRD yang berkas kelengkapannya diajukan, dan diterima oleh Ketua KPU setempat, Muh Nasich. Kemudian kelengkapan berkas B sampai B3, di amana yang terakhir berisi pernyataan setiap bakal calon di antaranya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba juga tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dengan pakta intregitas tersebut, serta kelengkapan berkas persyaratan lainnya setelah diteliti semua memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan kuota perempuan sebesar 30 persen, maka berkas kelengkapan persyaratan yang diajukan pun dinyatakan memenuhi syarat. Karena itu, Joni Kurnianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU.
Hal tersebut mengingat, selama penyiapan kelengkapan persyaratan dan rekruitmen bakal calon anggota DPRD semua sudah dilakukan secara maksimal. ”Petunjuk, saran, dan bimbingan banyak kami terima dari KPU, sehingga hari ini kami siap mengajukan berkas tersebut ke KPU, dan bila ada yang masih kurang mohon ditunjukkan, sehingga secepatnya kami bisa melengkapi,”ujarnya.
Menurut salah seorang personel KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, beberapa saat setelah Demokrat diterima pihaknya di aula, menyusul pula kedatangan rombongan dari DPC PDI Pati dengan kepentingan sama. Karena penelitian berkas dari Demokrat sudah berlangsung, maka rombongan dari PDI-P harus menunggu.
Akan tetapi, selesai penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD dari PDI-P, suasana di aula KPU hingga pukul 14.00 kembali lengang. Sebab, tidak ada partai lain yang menyusul mengajukan bakal calon anggota DPRD, sehingga personel KPU kembali harus menunggu meskipun konsekuensinya harus menerima pengajuan secara bersamaan.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberlakukan nomor urut kedatangan tapi diharapkan hendaknya partai-partai yang lain memberikan konfirmasi, kapan mempunyai waktu dan kesempatan untuk megajukan kelengkapan berkas bakal calon anggota DPRD partai yang bersangkutan. Dengan kondisi demikian, sampai pukul 14.00 hari ini sudah ada lima partai yang sudah melakukan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD.
Terakhir, adalah DPC PDI-P Pati yang dilakukan langsung oleh Ketua DPC partai tersebut, Ali Badrudin bersama sejumlah pengurus partai. ”Dari kelengkapan berkas persyaratan setelah diteliti, semuanya memenuhi syarat,”imbuh Imbang Setiawan.(sn)