Ketua DPC PDI-P Pati, Ali Badrudin.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Menghadapi Pemilu serentak 2019, kini seluruh partai peserta temgah sibuk mempersiapkan para kadernya untuk ditampilkan sebagai calon legislatif (caleg). Sehingga untuk caleg di kabupaten/kota, paling sibuk tentu pengurus partai di tingkat cabang tersebut karena harus bisa melayani kepentingan para kedernya.
Di Pati, misalnya, kader partai yang disiapkan sebagai caleg pun membeludag sehingga terpaksa harus ada yang dibatalkan, karena rata-rata sudah melebihi kuota yang ditetapkan KPU. Yakni, seluruh parpol harus bisa memenuhi ketentuan jumlah caleg yang didaftarkan sesuai alokasi kursi di setiap daerah pemilihan, mengingat alokasi yang diperebutkan di Pati jumlahnya 50 kursi.
Hal itu dibenarkan Ketua DPC PDIP setempat, Sli Badrudin, bahwa banyak kader yang semula siap mendaftar terpaksa harus menunda keinginannya karena kuota yang disediakan di tiap-tiap daerah pemilihan tidak ada lagi yang lowong. Dengan kata lain, dari lima daerah pemilihan seperti Dapil I untuk alokasi 10 kursi untuk PDIP sudah terpenuhi.
Bahkan dari 50 yang dicalonkan, untuk kuota perempuan sebesar 30 persen juga sudah dipenuhi sesuai ketentuan. ”Prinsipnya, kami sudah siap dengan para kader terbaik untuk menjadi Wakil Rakyat periode 2019 – 2024,”tandasnya.
Dengan demikian, katanya lagi, selain Dapil I dengan kuota 10 kursi para calegnya sudah siap juga diikuti Dapil II (11 kursi), Dapil III (10 kursi), Dapil IV (8 kursi), dan Dapil V (11 kursi). Untuk pencalonan dia sendiri, tentu dari Dapil V yang merupakan wilayah Eks-Kawedanan Kayen meliputi Kecamatan Kayen, Sukolilo, Tambakromo, dan Kecamatan Gabus.
Untuk Dapil IV (Eks-Kawedanan Jakenan) meliputi Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong, dan Kecamatan Pucakwangi. Untuk Dapil III (Eks-Kawedanan Juwana), selain Kecamatan Juwana adalah Batangan, Wedarijaksa, dan Kecamatan Trangkil, Dapil II (Eks-Kawedanan Tayu), yaitu Kecamatan Tayu, Margoyoso, Dukuhseti, Cluwak, dan Kecamatan Gunungwungkal.
Sedangkan Dapil I, yaitu Eks-Wilayah Kawedanan Pati meliputi Kecamatan Kota Pati, Gembong, Tlogowungu, dan Kecamatan Margorejo. Karena semua dapil sudah siap dengan para caleg, maka target dalam pemilu legislatif mendatang, perolehan kursi di tiap dapil harus maksimal, dan itu kembali ke masing-masing kader yang dicalegkan.
Untuk tahapan awal dibukanya pendaftaran oleh KPU yang dimulai, sejak Rabu (4/7) lalu maka yang harus disiapkan secara maksimal oleh mereka, tentu kelengkapan persyaratan administrasi. ”Karena itu, sebelum ditutupnya pendaftaran tersebut, Selasa (17/7) mendatang semua kelengkapan setiap kader yang dicalegkan harus benar-benar sudah siap, sehingga tidak ada yang tertinggal,”kata Ali Badrudin.(sn)