Ketua DPD Partai Berkarya Pati, Alwi Alaydrus bersama Sekretaris partai yang bersangkutan saat menyerahkan berkas penerimaan pengajuan bakal calon anggpta DPRD ke KPU.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Selesai penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024 oleh Partai Golkar ke KPU setempat sekitar pukul 19.00, urutan belakang partai tersebut sudah siap partai pendatang baru, Berkarya. Dengan demikian, partai yang bersangkutan kedatangannya ke KPU berada pada urutan kesebelas.
Penyerahan berkas bagi para calon anggota DPRD dari partai itu dilakukan langsung oleh Ketua DPD II, Alwi Alaydrus bersama Sekretarisnya, Suroso yang diterima oleh personel KPU, Ahmad Jukari dan Umi Nadliroh. Akan tetapi pada batas waktu akhir jam itu, KPU juga masih menunggu lima parpol peserta pemilu yang lain.
Sedangkan parpol dimaksud, kata salah seorang anggota KPU, Supriyanto Vijai, yaitu Hanura, PKS, PAN, PKPI dan Garuda. Khusus personel pengurus dari PKPI, Harno sudah hadir sejak pukul 19.00, tapi ketika ditanya mau melakukan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD dari partainya yang bersangkutan mengatakan, masih menunggu yang lain.
Bahkan, ketika ditanya Samin News (SN) dia pun berseloroh, menunggu nanti setelah jam setengah 12 atau 23.30. Ternyata sampai pukul 20.00 yang disebut-sebut tengah ditunggu juga belum ada yang hadir, dan dari Partai Garuda yang datang hanya salah satu pengurus sehingga Supriyanto pun menghubungi partai lain, serta mengingatkan bahwa batas jam terakhir sudah semakin dekat.
”Jika nanti datang dan melakukan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD melebihi batas waktu yang ditentukan pukul 24.00, pasti akan kena semprit panwas,”katanya.
Dalam kesempatan menunggu pembenahan foto para bakal calon anggota DPRD yang harus diserahkan ke KPU, Ketua DPD Partai Berkarya, Alwi Alaydrus mengatangan, bahwa para bakal calon yang diusung, kebanyakan adalah kalangan muda. Jumlah seluruhnya 45, dan dari jumlah tersebut untuk kuota perempuan sudah terpenuhi, karena sebanyak 17 orang.
Sedangkan bakal calon laki-laki, sebanyak 28 orang sehingga dari tiap daerah pemilihan (dapil) tidak semua penuh. Akan tetapi bagi partainya hal itu tidak masalah, karena keterpenuhan kuota bakal calon tiap-tiap dapil sebagai partai baru memang harus berupaya maksimal, sehingga dengan jumlah 45 tersebut sampai batas akhir yang ditentukan, hal itu dirasakan sudah cukup.
Hal itu direspons dari personel pengurus PKPI, bahwa hal itu sudah lumayan. ”Sebab kami yang sudah mempersiapkan sejak awal untuk bakal calon anggota DPRD, terakhir pun berkurang,”katanya, tanpa menyebut secara terinci berapa kekurang bakal calon yang sejak awal sudah disiapkan.(sn)