Serapan Gabah Petani oleh Bulog Terus Meningkat

Tim Pangan Pusat tengah berdialog dengan mitra kerja Bulog soal upaya serapan gabah petani (Sergap) yang harus dipercepat dan dimaksimalkan oleh Bulog Sub-Divre Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM  PATI – Dua pekan sejak Tim Pangan Pusat mendorong upaya percepatan dan pemaksimalan serapan gabah petani (Sergap) turun ke Pati, maka upaya serapan pengadaan stok pangan nasional terus meningkat. Hal itu bukti hasil kerja keras seluruh jajaran Bulog Sub-Divre Pati, sehingga dalam menghadapi sisa-sisa panenan hasil musim tanam (MT) kedua saat ini tetap dimaksimalkan.
Jika pada pekan ketiga Juni lalu, serapan pengadaan baru 26,9 persen dari target sebanyak 78.000 ton setara beras, sekarang sudah mencapai 30,34 persen atau sama dengan 23.878 ton lebih setara beras. Dengan harapan pada Agustus mendatang agar upaya tersebut bisa mencapai 50 persen dari target, hal tersebut tetap harus diikuti dengan kerja keras semua jajaran terkait.
Wakil Kepala (Waka) Bulog Sub-Divre Pati, Yanto Nurdiyanto menegaskan hal tersebut, menjawab pertanyaan, Samin News (SN). Karena itu, selain peran para mitra kerja yang diberikan layanan dalam penandatanganan kontrak tanpa memperdulikan hari Minggu maupun hari libur, hal itu semata-mata demi pemaksimalan sergap.
Di sisi lain, pihaknya juga mengaktifkan peran personel Satker Bulog yang dalam kinerjanya harus menggandeng setiap kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan). ”Dengan demikian, berapa pun produksi panenan yang mereka hasilkan, semua bisa terserap dalam program percepatan sergap,”ujarnya.
Berkait hal tersebut, katanya lebih lanjut, adalah semata-mata demi teraksesnya produksi panenan kelompok tani maupun gapoktan. Megingat produksi panenan yang terbatas, maka satker harus menggandeng mereka, sehingga berapa pun produksi yang dimiliki kelompok tani maupun gapoktan dengan mudah bisa terserap.
Melalui pola tersebut, mereka tidak perlu menandatangani kontrak sehingga berapa produksi beras yang dimiliki berapa kuaintal atau berapa ton, semua bisa terserap oleh Bulog. Kendati demikian, ketentuan kualitas tetap menjadi syarat yang harus dipenuhi, satu di antaranya adalah butir patah maksimal adalah 20 persen.
Demikian pula untuk butir menir maksimal harus 2 persen, sehingga upaya ini merupakan bentuk baru dengan melibatkan para kelompok tani dan gapoktan. Sebab, mereka ini yang menjadi pusat tersedianya produksi panenan padi, sehingga menjadi pola yang harus diterapkan sejak sekarang hingga tahun-tahun berikutnya.
Dengan pola itu, mereka jika mempunyai persediaan hasil panenan yang siap jual tidak perlu harus bingung mencari pembeli, tapi cukup memberi tahu pihaknya. ”Penawaran tersebut bisa langsung ke Satker sehingga tidak perlu melakukan penandatanganan kontrak yang penting ketentuan persyaratan kualitas benar-benar bisa dipenuhi,”katanya.(sn)
Previous post Pemegang Tanda Bukti Hak Harus Siap-siap Dieksekusi
Next post Mengungkap Peradaban Usang Pati Tempo Dulu (lanjutan)

Tinggalkan Balasan

Social profiles