Timbangan Sampah di TPA Siap Dipindahkan

Konstruksi baja ringan untuk tempat penimbangan sampah sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, kini dalam tahap penyelesaian.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI – Dipindahkannya lokasi lubang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati ke lokasi baru di kawasan selatan dengan model lubang Sanitary Landfill mengharuskan alat timbang sampah juga harus dipindahkan. Kesiapan untuk keperluan itu sudah dilakukan sekitar sepuluh hari lalu.
Dengan demikian, selama kurun waktu tersebut tiap hari sampah yang masuk ke TPA tidak dilakukan penimbangan karena alat timbang lama, di depan gerbang pintu masuk sudah dibongkar. Hal tersebut untuk mencoba pemasang mulai dari lingkungan DStadion Joyoan komponen timbangan model elektrik tersebut, sekaligus pengecatan baru meterialnya.
Kendati demikian, kata salah seorang personel yang menangani persampahan dan fasilitas lain di TPA tersebut, Agus Sudarmono, volume sampah dari perkotaan yang tiap hari dibawa kendaraan pengangkut tidak jauh berbeda dengan sampah yang selama ini harus ditimbang. Yakni, rata-rata mencapai 60 ton.
Sebab, kapasitas volume sampah yang terangkut untuk tempat pembuangan sementara (TPS) jumlahnya tidak berubah. yaitu mulai dari TPS di lingkungan Stadion Joyo Kusumo, Pasar Sleko, dan Pasar Buah Puri. ”Selebihnya sampah dari kawasan Alun-alun Simpanglima Pati,dan sepanjang ruas jalan dalam kota,”ujarnya.
Demikian pula sistem pengangkutan oleh tiap-tiap kendaraan pengangkut dan kendaraan petugas koordinator di lapangan. Khusus kendaraan yang ini, adalah mengangkut sampah yang dibuang terakhir masyarakat. Di antaranya di lokasi pinggir jalan yang disediakan bak-bak sampah, meskipun secara rutin tiap pagi sudah diambil petugas.
Akan tetapi, berikutnya masih datang lagi buangan sampah susulan sehingga kadang-kadang tampak menumpuk tak terambil. Hal itu membuat petugas harus dua kali kerja yang seharusnya waktu yang dimiliki bisa digunakan menyusuri lokasi lain, sehingga pada waktu atau  jam yang ditetapkan masyarakat perkotaan tidak lagi membuang sampah di lokasi yang disediakan bak-bak sampah.
Itu maksudnya, jika dari satu perkampungan atau kompleks perumahan sebenarnya sudah terbentuk paguyuban yang menggunakan jasa pengangkutan gerobak. Akan tetapi kesadaran tersebut juga mulai banyak yang abai, dan lebih senenag memilih membuang sampah sendiri di tempat yang tersedia bak-bak sampah karena tidak perlu membayar iuran.
Dalam kondisi seperti itu, ada juga masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan utamanya di alur kali, dan juga pinggir jalan. ”Karena itu, bak-bak sampah yang selama ini tersedia di pinggir jalan lebih baik ditiadakan karena justru dimanfaatkan oleh mereka yang sengaja menghindari pengelolaan sampah dalam bentuk paguyuban,”imbuh Agus Sudarmono.(sn)
Previous post Hanya Karena Kebodohannya Orang Buang Sampah Seenaknya
Next post KPU Harus Mengecek Kelengkapan Syarat 643 Bakal Calon Anggota DPRD

Tinggalkan Balasan

Social profiles