Apa Salah Kepengurusan DPD Partai Berkarya Pati

Salah satu pengurus DPD Partai Berkarya Pati, Usman yang terdepak oleh kelompok kepentingan.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Munculnya berbagai kelompok kepentingan di tubuh Partai Berkarya, di mana Hutama Mandala Putra sebagai ketua umum, maka intrik di kalangan internal partai pasti terjadi dan tak bisa dihindari. Sebagaimana dialami Dr HM Slamet Warsito ST MT, saat yang bersangkutan sebagai Ketua DPW Jawa Tengah berhasil membentuk DPD hampir di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah, akhirnya pun terdepak.
Karena tiba-tiba yang bersangkutan digantikan oleh H Suwito berdasarkan hasil rapat pemimpin nasional (Rapimnas) DPP Partai Berkarya di Solo. Hal itu pun berimbas ke beberapa DPD yang dianggap loyal terhadap Slamet Warsito, dan seharusnya sebagai salah seorang yang berhasil melanjutkan berkibarnya bendera partai tersebut.
Dampak yang sama, kata salah seorang pengurus DPD Berkarya Pati versi kepemimpinan Hj Asniah SE, Usman yang kedudukannya sebagai sekretaris. Mereka digusur dan digantikan oleh pengurus DPD baru periode masa bakti 2017-2022 versi Alwi Alaydrus yang berdasarkan SK Ketua DPW Berkarya Jawa Tengah, H Suwito.

Sedangkan HM Slamet Warsito yang sempat dipercaya menduduki kursi kepemimpinan tingkat DPW pun dilengserkan. Hal itu tentu saja berimbas pelengseran terhadap kepengurusan DPD kabupaten/kota yang dinilai terlalu loyal atas kepemimpinan DPW yang bersangkutan, sehingga DPD Berkarya Pati juga mengalami hal tak jauh berbeda.

Bahkan, hal tersebut juga tidak tanggung-tanggumg karena semua pengurus inti,  ulai dari Ketua DPD Hj Ny Asniah, sekretaris dan bendahara disingkirkan. ”Apalagi, terbentuknya kepengurusan DPD versi kepemimpinan Alwi Alaydrus yang disebut-sebut sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang benar, yaitu melalui rapimda masih patut dipertanyakan,”ujarnya.

Sebab, katanya lagi, sesuai AD/ART Partai Berkarya bahwa repimda yang diselengarakan oleh DPD sah berkait dengan penggantian atau perubahan kepengurusan seharusnya melibatkan pengurus DPC yang ada di kecamatan-kecamatan. Di Kabupaten Pati, jumlah DPC itu 21, dan pengurus baru menyebutkan siudah melaksanakan rapimda sebanyak dua kali dalam satu bulan.

Masing-masing yang pertama rapimda yang dilaksanakan di Desa/Kecamatan Trangkil tanggal 13 Juni 2018, dan rapimda kedua tanggal 20 di bulan dan tahun yang sama dengan mengambil tempat di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Akan tetapi baik pada rapimda pertama maupun kedua hanya dihadiri 2 dan 3 perwakilan DPC.

Di balik itu, ternyata muncul kelompok kepentingan lain yang juga sama-sama mengincar kepemngurusan DPD, dan mampu mengendalikan sebagian besar DPC. Akan tetapi, kelompok gtersebut ternyata tak mampu menahan laju penerbitan SK DPW yang menetapkan Alwi Alaydrus sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Pati.

Dengan demikian, pada saat tahapan pengajuan calon legislatif ke KPU setempat oleh ketua DPD itu yang diterima.Sebab, waktu menghadapi kondisi tersebut pihaknya maupun Ketua DPW yang tergeser Slamet Warsito tidak mengambil langkah apa-apa demi kepentingan dan tujuan partai yang lebih besar.

Hanya yang menjadi pertanyaan, sebenarnya yang menjadi pokok permasalahan pelengseran Ketua DPW Jawa Tengah dan kepengurusan DPD Pati itu kesalahannya apa. ”Dampak dari semua itu pasti akan menjadi preseden buruk Partai Berkarya, karena secara kelembagaan tidak dikelola sesuai mekanisme dan ketentuan, sehingga hal-hal demikian akan menjadi klebiasaan,”tandas Usman.(sn)

Previous post Kerja keras menaklukan kebakaran kapolsek Kota Terjun ke TKP
Next post Bulog Gelar Operasi Pasar dari Sabang Sampai Merauke

Tinggalkan Balasan

Social profiles