Bupati Haryanto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Ahmad Faizal tengah mengecek pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan Sukolilo-Wotan,Kecamatan Sukolilo, Pati, siang tadi.(Foto:SN/dok-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Di bawah terik matahari kemarau yang cukup menyengat siang tadi, Bupati Haryanto menyempatkan waktu khusus untuk mengecek pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan Sukolilo-Wotan lewat Dedasa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati. Pelaksanaan pekerjaan tersebut sampai saat ini belum berlangsung, karena rekanan pemenang tender masih menghadapi kendala, yaitu munculnya permasalahan sosial di Desa Baturejo.
Sebab, pihak pemerintahan desa itu menghendaki untuk alokasi proyek senilai lebih dari Rp 1,5 miliar tersebut difokuskan di desa setempat. Padahal sesuai perencanaan alokasi proyek, termasuk untuk akses jalan Sukolilo menuju ke Baturejo sampai batas jembatan saluran primer Jratunseluna, tapi itu pun tidak keseluruhan.
Pelaksana lapangan rekanan pemenang tender proyek itu, Tari, membenarkan jika pihaknya sampai sekarang belum berani memulai pelaksanaan pekerjaan tersebut. Akan tetapi hal itu akan dilaksanakan besok, karena ada jaminan dari pihak pengguna anggaran sehingga apa yang akan dikerjakan adalah sesuai rencana awal, atau sesuai kontrak yang ditandatangani pihaknya.
Di sisi lain, pihak pemerintah Desa Baturejo yang semula bersikukuh untuk lokasi proyek harus di desanya juga sudah melunak, menyusul kedatangan rombongan bupati ke lokasi. ”Bahkan Pak Bupati menegaskan kepada kepala desa agar pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana, sehingga bila ada bagian ruas jalan yang rusak dan belum masuk rencana perbaikan untuk sementara dibenahi,”ujarnya mengutip penegasan bupati.
Sedangkan hal lain yang disampaikan kepada kades setempat, jika tahapan pelaksanaan pekerjaan yang ini sudah tuntas, berarti ”hutang” pemerintah kabupaten (pemkab) dengan warga Baturejo maupun Wotan sudah terbayar. Dengan demikian, untuk tahun depan (2019) peningkatan akses ruas jalan yang belum tuntas bisa dianggarkan lagi.
Selebihnya, masih kata Tari, bupati juga menyatakan tanggung jawab sepenuhnya jika ada pihak-pihak yang menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Sebab, status ruas jalan tersebut adalah jalan kabupaten yang peningkatannya juga dibiayai APBD Tahun 2018 murni, sehingga alokasi anggaran yang disediakan tentu menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dengan demikian, pihaknya dalam melaksanakan pekerjaan tersebut tetap sesuai kontrak sehingga munculnya gagasan penghitungan tambah-kurang dibatalkan. Karena itu, mulai dari titik nol atau setelah 100 meter dari jembatan keluar Desa Sukolilo menuju Baturejo peningatan ruas jalannya diperkuat dengan konstruksi beton cor sepanjang 350 meter.
Berikutnya untuk akses ruas jalan sepanjang 250 meter setelah konstruksi beton dilakukan perkuatan dengan pengaspalan hingga ujung jembatan saluran primer Jratunselun, tapi masuk ke Desa Baturejo untuk saat ini tidak masuk dalam perencanaan. Akan tetapi, alokasi peningkatan akses ruas jalan berikutnya di desa itu baru dimulai dari pertigaan menuju balai desa.
Panjangnya hanya 650 meter dengan perkuatan pengaspalan, atau lokasi tepatnya sampai beberapa meter di sisi barat balai desa. ”Karena itu, kami bisa juga mulai melaksanakan pekerjaan pengaspalan dari lokasi ini, dan juga bisa melaksanakan pekerjaan pembotonan secara bersama-sama untuk mengejar ketertinggalan progres pelaksanaan pekerjaan,”imbuhnya.(sn)