Komisi A dan D DPRD Pati saat menuntaskan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun 2019 bersama jajaran OPD sesuai bidang tugas komisi masing-masing.(Foto:SN-adv/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Meski harus ”bermarathon” akhirnya semua komisi di DPRD Pati berhasil menuntaskan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018 bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai bidang tugas masing-masing. Dari tiga hari yang dijadwalkan sejak Kamis (11/10) hingga hari ini, Sabtu (13/10), pada hari kedua untuk dua komisi bisa menuntaskan tugasnya.
Masing-masing Komisi B yang diketuai Sutarto Oen Thirsa yang mewmbahas raoerda tersebut sesuai bidang tugasnya bersama OPD, di antaranya dari Dinas Perdagangan dan Pertindustrian (Disdagperin) dan Dinas Pertanian, serta Bagian Perekonomian Setda. Sedangkan komisi lainnya, yaitu Komisi C yang diketuai, Awi SH.
Untuk jajaran OPD yang harus membahas bidang tugas tersebut bersama komisi itu, kata Ketua DPRD Kabupaten Pati, H ASli Badrudin, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Pembangunan Setda, tapi dua komisi lainnya, yaitu A dan D masih harus melanjutkan pembahasan tersebut hari ini.
Hal itu mengingat, masih ada hal-hal khususnya di Komisi A belum sinkron benar antara alokasi anggaran dan capaian kinerja salah satu OPD yang bersangkutan. ”Dengan demikian, OPD yang sudah melakukan pembahasan di hari pertama untuk hari ini, terpaksa harus diundang lagi untuk membahas hal yang belum sinkron tersebut,”ujarnya.
Dari mekanisme pembahasan yang ternyata cukup alot dari pihaknya, masih kata dia, hal itu membuktikan bahwa dalam pembahasan raoerda soal APBD itu tidak hanya asal, melainkan harus benar-benar dicermati. Melalui upaya itu, diharapkan agar alokasi anggaran untuk OPD itu tepat sasaran, efektif, dan berhasil guna.
Karena itu, untuk Komisi A hari terakhir ini masih juga membahas raperda APBD tersebut dengan sejumlah OPD lainnya, Yakni, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Inspektorat, dan Sekretariat Dewan (Setwan) selain OPD yang harus membahas ulang alokasi APBD yang diajukan.
Sementara itu, untuk Komisi D yang diketuai Mussalam, harus membahas raperda APBD itu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispernades). Sebab, untuk OPD ini juga mempunyai bidang tugas yang terkait dengan komisi tersebut.
Terlepas dari hal tersebut, prinsipnya pembahasan raperda APBD Kabupaten Pati Tahun 2019 dengan semua jajaran OPD terkait bisa dituntaskan hari ini, tapi masih harus diikuti tahapan berikutnya untuk disidangkan lagi bersama Banggar. ”Sambil menunggu jadwa tersebut, maka seluruh personel anggota DPRD mulai 19 s/d 22 Oktober nanti akan menjalani masa reses,”imbuhnya.(sn-adv)