H Kunarto, Wakil Ketua Komisi D yang selalu cermat dalam urusan bantuan pemerintah sehingga hal tersebut pun disosialisaikan kepada para konstituennya.(Foto:SN/dok-adv-aed_)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Kedudukannya sehari-hari di lembaga legislatif DPRD Pati, adalah Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kecermatannya dalam masalah bantuan dari pemerintah kabuoaten (pemkab), baik hibah maupun bantuan sosial lainnya tetap harus sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri.
Di antaranya penerima bantuan harus berbadan hukum minimal tiga tahun, dan harus masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Apalagi saat ini Kabupaten Pati sudah menggunakan elektronik planning, sehingga semua semua pemberian bantuan tersebut sudah masuk dalam perencanaan, sehingga harus dijauhkan asal bapak senang.
Karena itu, ketika anggota dewan yang bersangkutan, dan tampil lagi dalam pemilu serentak di Tahun 2019 tersebut, maka hal itu disampaikan secara terbuka dalam bentuk sosialisasi kepada para konstituennya saat melaksanakan masa reses beberapa hari lalu. Sedangkan yang lain adalah sisialisasi tentang program kesehatan pemerintah, yaitu menyangkut pelayanan BPJS.
Hal itu khusus menyangkut tentang rujukan online dan bantuan Jamkesda, dan harapannya agar program tersebut benar-benar teoat sasaran. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, utamanya oleh keluarga kurang mampu yang seharusnya bisa mendapat pelayanan maksimal karena dalam program itu tentu terjadi subsidi silang.
Sedangkan ha yang tak ketinggalan untuk disosialisasikan, yatu program lagisasi DPRD Pati, yatu menyangkut Raoerda Inisiatif yang sudah diprogramkan untuk Tahun 2018 maupun rebcana Tahun 2019. Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pemilu serentak 17 April 2019, maka sosialisasi pelaksanaannya pun tak ketinggalan untuk disampaikan kepada masyarakat dan para konstutuennya.(sn-adv)