H Wisnu Wijayanto; Tetap Kejar Urusan K2

H Wisnu Wijayanto, Sekretaris Komisi A DPRD Pati dari Fraksi Partai Gerindra saat memimpin rapat komisi dengan jajaran eksekutif membahas Rapareda APBD Tahun 2019 beberapa waktu lalu.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI- Dalam kesempatan reses beberapa waktu lalu, Sekretaris Komisi A DPRD Pati, H Wisnu Wijayanto dari Fraksi Partai Gerindra, tidak hanya menyerap aspirasi para konstiuennya di daerah pemilihan (Dapil) Pati I tentang sarana dan prasarana. Sebab, wilayah dapil itu baik Pati Kota, Margorejo, Gembong, dan Tlogowungu, masalah tersebut tiap tahun pasti teralokasikan.
Di balik itu, ternyata ada pula konstituennya yang menyampaikan tidak hanya sekadar aspirasi, melainkan keluhan dan tangisan tentang nasib mereka sebagai guru honorer K2 yang terkatung-katung, dan tidak jelas hingga sekarang. Padahal sebagai sudah dijalani bertahun-tahun, tidak hanya satu atau dua tahun, tapi ada yang 15 dan bahkan 25 tahun.
Dengan demikian, dari umur yang disyaratkan untuk diangkat sebagai PNS maksimal 35 tahun, jelas sudah tidak memenuhi syarat. Mengingat ini hal menyangkut nasib banyak orang, maka pihaknya bersama anggota Komisi pun akan tetap terus mengejar penyelesaian masalah itu, paling tidak bahwa dalam realitas masalah ini ada di Pati.
Apalagi, jumlah mereka yang juga tidak seratus maupun duaratus orang melainkan sampai di atas 1.000 orang, hal itu bisa dibayangkan pahit getir yang mereka rasakan dalam setiap upaya mengubah nasib buruk yang selama ini melekat. Upaya itu juga tidak hanya dilakukan mereka dalam kurun waktu satu atau dua tahun, melain sudah bertahun-tahun.
Akan tetapi, kejelasan nasib mereka juga belum ada kejelasan mau dibawa ke mana dan diapakan, sehingga wajar jika komisi di lembaga wakil rakyat ini tidak bisa tinggal diam. Sebab, tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari adalah mencerdaskan para anak-cucu bangsa sehingga siapa pun yang merasa sebagai pihak berwenang dalam masalah tersebut tidak bisa abai begitu saja.(sn/adv)
Previous post Bupati Haryanto;Jangan Jadi Forum Seremonial
Next post Forum Wartawan Pati Resmi Berbadan Hukum

Tinggalkan Balasan

Social profiles