Berkait upaya FWP yang melakukan GOTAP, hal itu harus didukung semua pihak karena merupakan sesuatu yang baru dalam model gerakan menanam pohon secara bersama-sama. Hal itu berbeda jauh dengan gerakan penghijauan , tapi setelah selesai penanaman tanpa dilanjutkan dengan pemeliharaan sampai bibit tanaman itu benar-benar siap tumbuh.
Dengan demikian, katanya, pola penghijauan bersama-sama itu harus diubah dengan model sebagaimana yang dilakukan FWP. Sehingga ke depan model itu bisa menjadi acuan, karena hal itu dinilai paling tepat mengingar konsep yang ditawarkan benar-benar ungkapan tanggung jawab dalam menanam.
Karena itu, model tersebut juga bisa diaplikasikan oleh pihak yang berwenang dalam upaya mewujudkan lingkungan hidup agar tidak hanya sekadar tanam, tapi setelah itu ditinggalkan. ”Berdasarkan pertimbangan tersebut kami sangat mendukung, karena target akhir dari upaya itu bisa dipastikan pohon yang ditanam akan banyak yang tumbuh,”ujarnya.
Apalagi, masih kata dia, pohon yang ditanam dalam gerakan tersebut sebagian besar jenis yang belum banyak dikembangkan. Yakni, jenis gaharu yang mempunyai nilai ekonomi cukup menjanjikan karena untuk bahan pembuatan minyak wangi, sehingga hampir sama dengan pohon cendana karena untuk potongan-potongan kecil juga bisa diproses menjadi yuswa.
Di sisi lain, untuk gerakan awal ini alokasinya sengaja dipilih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Wilayah tersebut tentu masuk dalam dapil, di mana dia harus bisa memotivasi warga sekitar agar jika pohon yang ditanam benar-benar bisa tumbuh dengan baik bisa diikuti.
Sebab, pihaknya akan melobi FWP agar upaya pembibitannya bisa dikembangkan sehingga penanamannya juga bisa dikembangkan di lingkungan sekitar. Sebagai caleg di dapil tersebut, maka dalam kesempatan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, dan silaturahim maupun tatap muka akan disosialisasikan kepada warga.
Lebih-lebih untuk desa yang berlokasi di sekitar TPA, maka warga sewaktu-waktu bisa melihat secara langsung gerakan yang dilakukan FWP. ”Karena model itu merupakan hal baru, maka bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai personel di jajarannya bisa melakukan penanaman pohon model GOTAP FWP,”imbuhnya.(sn)