Lampu Penerangan Ruas Jalan di Pati Ditambah 377 Titik

Lampu penerangan ruas jalan menggunakan tenaga surya yang sudah terpasang, di antaranya adalah di ruas jalan nasional Juwana-Batangan, dan jalan provinsi Pati-Purwodadi.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan layanan berupa fasilitas publik tahun ini juga difokuskan pada penyediaan lampu penerangan di [inggir akses jalan, baik nasional, provinsi maupun kabupaten. Aokasi anggarannya pun cukup lumayan besar karena mencapai Rp 11 miliar lebih, untuk 377 titik.
Pemasangan lampu dengan energi tenaa surya yang cadangannya disimpan dalam solarshel tersebut , kini tengah dilaksanakan oleh rekanan pemenang tender dari Semarang.  Selebihnya ada pula pemasangan lampu penerangan yang sama, tapi alokasi anggarannya berasal dari bantuan Kementrian ESDM sebanyak Rp 680 juta untuk 125 titik.
Khusus bantuan dari kementrian itu, kata Kepala Seksi (Kasi) Listrik Bdang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten  Pati, Priyo,titik lampu penerangan jalan yang harus pasang dan rekanan pemenang tendernya dari Pati, yaitu meliputi ruas jalan kabupaten untuk Pati-Tlogowungu. Tepatnya, mulai posisi ruas jalan yang menikung sebelum Jembatan Sani.
Berikutnya mulai pertigaan Bapoh, Kecamatan Wedarijaksa-Tlogowungu, dan akses ruas jalan kabupaten Tayu-Dukuhseti. ”Penambahan lampu penerangan jalan khusus bantuan dari Kementrian ESDM tersebut tentu akan menambah kenyamanan bagi yang melintas di ruas jalan raya itu pada malam,”ujarnya.
Khusus yang menyangkut penempatan 377 titik, katanya lagi, terbanyak untuk akses ruas jalan nasional, Juwana-Batangan yang tiap malam tak pernah sepi dari arus lalu lintas, baik dari barat (Jakarta) maupun timur (Surabaya). Di ruas jalan nasional tersebut ditempatkan lampu penerangan sebanyak 100 titik.
Selebihnya ada yang ditempatkan di ruas jalan provinsi Pati-Purwodadi, Sirahan, Kecamatan Cluwak sampai Desa Mojo, Kecamatan setempat yang merupakan perbatasan wilayah Pati dengan Kabupaten Jepara. Hal sama juga dilakukan di wilayah perbatasan antara Pati-Purwodadi, yaitu di perbatasan antara wilayah Kecamatan Sukolilo-Kecamatan Jatipohon, Grobogan.
Sedangkan yang di ruas jalan kabupaten lainnya, yaitu mulai dari batas Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara di kawasan pesisir utara. Mengingat lampu penerangan jalan tersebut menggunakan tenaga surya, sehingga pada saat musim penghujan nanti dayanya pasti mengalami penurunan.
Dengan demikian, jika nyala lampu pada musim penghujan tingkat terangnya menjadi berkurang karena serapan baterai sudah barang tentu berkurang. ”Sebab, dsinar matahari yang terserap oleh shel-shel baterai juga otomatis berkurang,”imbuhnya.(sn)
Previous post Sebelum Bahas Raperda APBD Tahun 2019 Semua Komisi DPRD Pati Lakukan Studi Banding
Next post Komisi A DPRD Pati Berkunjung ke Kabupaten Belitung Timur

Tinggalkan Balasan

Social profiles