Layanan Kepegawaian di Kecamatan Kayen Mulai Beralih ke IT

Launching Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Berbasis IT, Selasa (23/10) kemarin, berlangsung di auala Kantor Kecamatan Kayen. Hadir dalam kesempatan tersebut, selain Camat setemoat, Didik Rusdiantono (kiri) juga Ny Darwati Kepala Tata Usaha kecamatan yang sama.(Foto:SN/aed)



SAMIN-NEWS.COM  PATI-Kecanggihan Teknologi Informasi yang berkembang pesat menuntut siapa saja, baik secara individual maupun kelembagaan untuk bisa mengaksesnya secara maksimal. Jika tidak ketertinggalan dan gagap teknolog (gaptek) terhadap teknologi tersebut tak bisa dihindari, sehingga capaian kinerjanya tidak terukur dan tidak maksimal.
Saar benar akan fungsi dan manfaat IT itu, maka dalam proyek perubahan (Proper) seorang Kepala Tata Usaha di Kantor Kecamatan Kayen, Pati, Ny Darwati pun berupaya untuk menciptaan Sistem Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Berbasis IT. Hal itu untuk menuju pelayanan prima, di lingkungan kantr kecamatan setemoat.
Berkait hal tersebut, kata Kepala Tata Usaha Kantor Kecamatan yang bersangkutan, Ny Darwati,  pihaknya harus melaunching upaya pengelolaan administrasi kepegawaian itu berbasis IT. Dalam kesempatan itu, Camat Kayen, Didik Rusdiantono pun meluangkan hadir dan itu merupakan respons langsung atas kinerja jajarannya.
Berangkat dari dasar pemikiran bahwa setiap upaya harus bradaya dan berhasil guna, tambahnya, maka dia pun harus melakukan rintisan pola penanganan administrasi kepegawaian di lingkungan kantornya benar-benar hasilnya bisa dirasakan tentang maksimalnya pelayanan. Karena itu, siapa tahu ke depan bisa lebih dikembangkan untuk kepentingan layanan lainnya.
Sebab, apa pun yang namanya teknologi, katanya lagi, pasti penuh dengan enovasi sehingga jika sekarang baru dimanfaatkan untuk mengelola administrasi kepegawaian, ke depan pasti bisa dikembangkan untuk bentuk lain. Akan tetapi semua itu tujuannya tak lain, untuk menuju ke palayanan yang benar-benar prima.
Sebelumnya, atau selama 15 tahun dia bertugas di Kantor Kecamatan Kayen, untuk layanan administrasi khususnya keegawaian  semua masih bersifat manual. Akan tetapi dengan adanya IT, sekarang tentu semua berubah sehingga pegawai yang dilayani juga harus bisa mwnyesuaikan, termasuk para sekdes yang ditempatkan di desa-desa, tapi statusnya adalah PNS.
Penyesuaian dimaksud, di antaranya adalah bagti pegawai yang hendak naik pangkat maupun kenaikan gaji berkala sampai yang hendak pensiun, terhitung sejak enam buan sebelumnya harus mengajukan permohonan. Dengan demikian, diastikan tidak ada lagi pegawai yang mengalami keterlambatan untuk naik pangkat sampai saatnya harus pendiun.
Sebab, semua basis data sudah tercantum dalam sistem pengelolaan administrasi yang berbasis IT tersebut. ”Itulah upaya yang harus kami lakukan, dan teknologi IT ini ternyata lebih memudahkan untuk menghasilkan kinerja yang lebih terukur dengan hasil yang benar-benar maksimal,”katanya.(sn) 
Previous post Senetron ”Dunia Terbalik” Itu Cermin Kondisi TKI yang Bekerja di Luar Negeri
Next post Nasib Honorer K2 Semakin Tidak Jelas

Tinggalkan Balasan

Social profiles