Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pati, Kasirin (paling kanan) saat bertemu dengan Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan Sekda Pati Suharyono seusai ikrar Pemilu Damai yang tadi pagi diselenggarakan Bawaslu setempat. Pengrus DPD PAN saat mendatangi KPU, karena ditolak laporan awal dana kampanye (LADK) yang diserahkan terlambat, sehingga pengurus partai yang bersamgkutan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Bawaslu, dan Senin (8/10) pekan depan akan disidangkan di Bawaslu.(Foto:SN/aed)