Seksi Cagar Budaya Layangkan Surat ke Balar Yogyakarta

Salah satu  temuan hasil penggalian sekitar Punden Mbah Gamirah oleh warga Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, adalah sebuah struktur bangunan fondasi dari batu merah yang terputus.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Seksi Cagar Budaya dan Tradisi Sejarah Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, hari ini melayangkan surat resmi tentang penemuan struktur bangunan mirip pelataran dari batu merah, di sekitar Punden Mbah Gamirah, Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Sehari sebelumnya  dokumen foto lokasi tersebut juga sudah dikirimkan ke pihak yang berkompeten itu.
Harapannya, pihak yang bersangkutan bisa segera turun dan mengecek ke lokasi sehingga temuan konstruksi bangunan itu tidakj menjadi teka-teki bagi para pengunjung yang tidak bisa mempefroleh kejelasan apa-apa. Untuk penggalian sudah berhenti, sehingga yang dikerjakan oleh warga secara sukarela adalah membersihkan bekas tanah galian untuk dijauhkan dari lokasi ditemukannya struktur bangunan itu.
Pengiriman surat ke Balar Yogyakarta, kata Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya dan Tradisi Sejarah Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi, dilakukan pihaknya setelah mendapat surat pemberitahuan dari pihak pemerintahan desa setempat, karena lokasi ditemukan struktur bangunan yang sementara berupa pelataran tersebut ada di lahan milik warga setempat.
Dengan demikian, upaya yang harus dilakukan adalah komitmen dari pihak desa untuk menyampaikan pemberitahuan berkait hal tersebut secara resmi. ”Sedanhgkan keputusan akhir untuk menindaklanjuti temuan itu lebih lanjut, ada pada pihak Balar yang sudah menerima pemberitahuan dari desa melalui kami,”ujarnya.
Juru kunci Punden Mbah Gamirah di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, Joko (kiri) dan tokoh masyarakat setempat.(Foto:SN/aed)

Terpisah salah seorang pemerhati sejarah di Pati, Setyo Budi Wibowo menyampaikan, langkah yang diambil oleh pihak Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat itu sudah tepat. Yakni, segera memberi tahu pihak yang berkompeten dan menyampaikan penjelasan ke masyarakat, lebih baik penggalian untuk sementara dihentikan.
Sedangkan struktur bangunan berupa pelataran tersebut akan diketahui lebih jelas, sudah barang tentu menunggu ahlinya. Dari ahli yang bersangkutan, apakah bangunan tersebut mempunyai  nilai-nilai  sebagai kesejarahan atau hanya bangunan biadsa, sehingga tidak memenuhi kreteria sebagai bangunan cagar budaya.
Kendati demikian, besar kemungkinan struktur bangunan tersebut memiliki nilai kesejarahan pada masanya. Sebab, pusat pemerintahan Kadipaten Pati pernah ada pada dua lokasi, yaitu Kadipaten Pati Barat, dan Kadipaten Pati Timur, maka besar kemungkinan bangunan tersebut ada karena adanya tokoh operempouan, Mbah Gamirah yang mempunyai keterkaitan dengan masa pemerintahan waktu itu.
Hanya sayangnya, konon juru kunci punden tersebut yang sudah disebut-sebut untuk kali ke delapan tidak mempunyai  catatan dari para pendahulunya tentang siapa sebenarnya, Mbah Gamirah. ”Jika catatan tersebut ada, paling tidak bisa untuk menguak mengapa di lokasi tersebut ditemukan struk bangunan yang terpendam di dalam tanah,”imbuhnya.(sn)
Previous post Komisi C DPRD Sidoharjo ke Pati Soal Infrastruktur Penanggulangan Banjir
Next post Terlalu Singkat untuk Dikenang (sebuah catatan)

Tinggalkan Balasan

Social profiles