UNTUK Komisi B DPRD Pati yang diketuai Soetarto Oen Thersa (atas), dalam membahas Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan jajaran OPD sesuai bidang tugasnya, berjalan mulus. Sehingga cukup membutuhkan waktu dua dari tiga hari yang dijadwalakan sudah tuntas.(Foto:SNadvaed)
KEMULUSAN yang sama juga ada pada Komisi C, pimpinan Awi SH (tengah), karena kinerja OPD sesuai bidang tugas masing-masing. Sebab, kebanyakan dari OPD ukuran kinerjanya adalah berdasarkan capain hasil fisik, sehingga untuk mebahas materi raperda tersebut dalam dua hari pun tuntas.(FotoSN/adv–aed)
SEDANGKAN Komisi D DPRD Pati yang diketuai Mussalam dalam membahas raperda APBD Kabuoaten Pati Tahun Anggaran 2019 juga berlangsung mulus karena kebanyakan masing-masing kinerja OPD yang bersangkutan normatif. Jika sampai memakan waktu tiga hari, karena harus menjadwalkan pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dispermades), karena OPD tersebut juga harus melakukan pembahasan dengan Komisi A.(Foto:SN/adv-aed)