CARA MUDAH MENGETAHUI TENTANG KEJAHATAN PENGADAAN BARANG & JASA PEMERINTAH

Pustaka saminnews
(Dok/sn)
Dewan redaksi

Saminnews- Tak ada gading yang tak retak hukum diciptakan untuk mengatasi permasalahan hukum ekonomi atau anggaran negara dalam pengangaran kebutuhan masyarakat baik phisik maupun non phisik serta kebutuhan secara khusus.
Pemerintah mengatur pengadaan barang dan jasa lewat e tendering dengan konsep ramah lingkungan bab XII pasal 105 dan bab XIII psl 106 -112 e tendering dan purchasing .
Mungkin masyarakat umum kurang mengerti apa yang dimaksud e tendering dan purchasing ,model cara yang menjauhi pertiwa pidana atau korupsi , pemerintah berusaha efisiensi ,akutanbilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
Cara mudah mengawasi pengadaan walau mengunakan sistem yang baik  pemerintah  akan ada masalah mudah :
1.Sumber daya manusia 
Contoh ilustrasi : kemampuan hukum dan memahami aturan bukan mengetahui cara memainkan siapa yang menang dan kalah.
2.ULP dan Pokja
Contoh ilustrasi : sikap perubahan gaya hidup masing-masing para ulp dan anggota pokja.
3.Perencanaan dan Pelaksanaan 
Contoh ilustrasi : perencanaan/konsultan yang tidak baik akan menerima perintah dalam pengucian spek teknis terhadap bahan atau material digunakan.
4.Penyedia jasa atau kontraktor dan prilaku hidup semakin  Kaya .
Contoh ilustrasi :ada anak emas ada anak haram ada anak asuh 
Anak emas dalam pekerjaan walau salah selalu dipakai,anak haram selalu kalah dalam kompetisi walau menang no 1 dalam e tender pasti gagal ,anak asuh selalu digendong kemana-mana selalu memberikan job.
5.Permufakatan Jahat 
Saling melakukan sekenario 
Cara mudah mengenali penguna maupun penyedia dalam bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah walaupun sistemnya bagus ,manusia dalam kontek pengadaan ada dua  penguna dan penyedia.Sikap dan prilaku mudah dikenali .masa kedaluwarsa kejahatan sangat lama  mulai dilaksanakan kalau pengadaan mulai proses pengumuman sampai selesai pengadaan jangan mengangap sudah selesai sudah aman .
Aman secara sudut pandang hukum mempunyai arti sesuai hukum postif dinegara kita. baik hukum administrasi,hukun pidana ,hukum perdata dan hukum diluar KUHP atau pidsus sedikit tata cara mengetahui diluar kajian hukum secara krimonologi sedikit dari analisa dari dewan redaksi saminnews agungwi (aw22)
Previous post Warga Lingkungan TPA Mulai ”Pemanasan” Tanam Pohon
Next post Antisipasi Pohon Tumbang di Musim Penghujan

Tinggalkan Balasan

Social profiles