Jembatan Kali Simo Harus Distandarkan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Ahmad Faizal dengan fasilitas begu loader yang dimiliki saat bekerja bakti bersama seluruh jajaran ASN di alur kali tersebut, Jumat (23/11) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Ahmad Faizal menegaskan, pihak Balai besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana maupun PSDA Seluna, memberlakukan standarisasi pembuatan jembatan di alur Kali Simo. Dengan demikian, siapa pun warga yang membangun jembatan di sepanjang alur kali, di [inggir ruas jalan nasional Pati-Juwana itu tidak asal-asal, dan seenaknya.
Dampak dari jembatan yang selama ini dibangun sendir oleh warga, utamanya pemilik lahan di sisi utara alur kali, justru berdampak terhambatnya buangan samapah dari hulu bila terjadi permukaan air di alur kali itu naik. Sebab, kebanyakan rata-rata jembatan yang ada terlalu rendah atau rata dengan permukaan alur kali.
Padahal, katanya, seharusnya jembatan yang dibangun oleh warga pemilik lahan atau pemilik kegiatan usaha di sisi utara alur kali tersebut, posisi badan jembatan harus dinakikan minimal 40 cm dari permukaan. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan, dan justru badan jembatan berada rata dengan permukaan alur kali.
Hal itu hanya untuk menghindari agar posisi badan jembatan tidak terlalu tinggi, karena menyangkut pembuatan oprit juga harus menyesuaikan. ”Untuk menghindari hal tersebut, konstruksi badan jembatan tidak perlu memggunakan material kerangka baja, melainkan cukup menggunakan plat dengan ketebalan maksimal 25 cm,”ujarnya.
Selain itu, katanya lagi, untuk bentang jembatan yang hanya 6 meter juga tidak perlu membuat konstruksi tembok pangkal yang memakan tanggul sisi dalam alur kali. Hal itu juga harus distandarkan jika jembatan dibangun dengan bentang minimal 8 meter, sehingga semua jembatan yang dibangun maupun yang baru akan dibangun oleh warga bentuk konstruksinya sama.
Dengan kata lain, jika pembiatan siapa saja boleh membangun jemnatan di atas alur kali itu sesuai keinginan masing-masing, maka problem yang muncul pada musim penghujan adalah menumpuknya sampah yang dibuang warga dari hulu menyangkut di hulu jembatan itu. Akibat dari kondisi tersebut, jika sampah tidak bisa hanyut hingga masuk alur Kali Juwana, maka akan menjadi endapan karena tertutup lumpur.
Akibat lebih jauh lagi, alur kali cepat menjadi dangkal dan sempit sehingga bila terjadi gelontoran air besar dari hulu limpas ke areal persawaha, sehingga desa-desa di sekitar alur kali itu pun terkena genangan. ”Prinsipnya, pembuatan jembatan oleh warga harus diatur standar konstruksinya sehingga tdak asal-asalan,”tandasnya.
Diperoleh keterangan, pelaksanaan kerja bakti rutin tiap tahun yang dipimping angsung oleh Bupati Haryanto, adalah untuk mengurangi dampak terjadinya genangan di kawasan sekitar setiap musim hujan. Dampak yang diharapkan, adalah warga yang mempunyai lahan atau tempat kegiatan usaha di sisi utara itu harus berperan aktif ikut menjaga alur kali tersebut, termasuk ikut membersihkan sampah di dalamnya.(sn)
Previous post Gubernur Ganjar Pranowo; Pengguna Medsos Tidak Bertanggung Jawab Secara Penuh
Next post Wayang Santri Mulai Muncul di Jepara

Tinggalkan Balasan

Social profiles