Ketua Bapemperda DPRD Pati, H Didin Hasanuddin dalam rapat bersama Komisi D dan Bagian Hukum Setwan, di ruang gabungan hari ini.(Foto:SN/adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Judul Raperda Prakarsa tentang Seni Budaya Lokal dalam rapat bersama Bapemperda, Komisi D dan Bagian Hukum Setwan DPRD setempat di ruang gabungan hari ini, akhirnya diubah judulnya. Yakni, menjadi Raperda tentang Pemajuan Seni Budaya Daerah mengacu UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Bapemperda yang hadir semuanya dari Komisi D seperti Hj Endah Sri Wahyuningati, H Karmijan, dan H Sunandar kecuali ketuanya, H Didin Hasanuddin dari Komisi B. Sedangkan, dari komisi tersebut juga hadir ketuanya, H Mussalam dan wakilnya H Kunarto, dan menyusul hadir belakangan, H Hartono.
Karena dinyatakan memenuhi kuorum, oleh ketua Bapemperda rapat tetap dilanjutkan dengan penekanan agar sisa waktu yang terlalu pendek menjelang berakhirnya Tahun 2018, maka pembahasan soal Raperda yang sudah masuk menjadi Program Pembuatan Perda (Propemperda) untuk lebih dimaksimalkan.
Sebab, setelah Bapemperda memproses pembahasannya, maka hasilnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). ”Masalahnya proses berikutnya Raperda tersebut masih harus dibawa pula dalam rapat paripurna internal, tapi biasanya jika Bapemperda sudah bisa menerima saat pembahasan biasanya proses terakhir tinggal mengikuti,”ujar Didin Hasanuddin
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi D Mussalam juga mengingatkan hal sama, karena sisa waktu Tahun 2018 sebentar lagi akan berakhir. Sehingga program pembentukan Perda Kabupaten Pati tahun ini prosesnya agar bisa lebih dimaksimalkan, sehingga hasil yang dicapai benar-benar maksimal pula.
Hal tersebut mengingat, di akhir tahun ini Komisi D juga harus menyiapkan raperda yang lain, dan selebihnya juga harus melaksanakan tugas-tugas yang benar-benar membutuhkan penyelesaian secara cepat. ”Karena itu kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran anggota yang semuanya proaktif.”
Sesuai jadwal kegiatan DPRD Pati di bulan ini, untuk Minggu (4/11) besok hingga Rabu (7/11), pihak Bapemperda melakukan konsultasi. Hal tersebut masih terkait dengan pengkajian Raperda Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan Daerah.(sn/adv)