Komisi D DPRD Pati dipimpin ketuanya, Mussalam, siang tadi melakukan sudak di lokasi ditemukannya struktur bangunan berupa pelataran oleh Joko, juru kunci Punden Mbah Gamirah, di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-Di tengah-tengah kesibukannya menyelesaikan tugas kelembagaan, tapi Komisi D DPRD Pati, Sabtu (3/11) siang, dipimpin ketuanya, Mussalam, lengkap bersama anggotanya madih menyempatkan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sasarannya tak lain, lokasi tempat ditemukannya struktur bangunan di sekitar Punden Mbah Gamirah, Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Hadir dan mendampingi inspeksi tersebut, selain Kabud Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Pati, Paryanto juga stafnya, Kasi Cagar Budaya dan Tradisi Sejarah, Trevita Puspa Hadi, dan Kepala Desa setempat, Suko Wahono. Hari ini, di lokasi tersebut sudah mulai dipasang pagar tembok keliling oleh pihak ketiga yang menarh perhatian terhadap hasil temuan itu.
Alasannya, karena saat ini menjelang datangnya musim penghujan sehingga sekeliling lokasi dutemukannya struktur bangunan tersebut, jika tidak dipasang talut penahan berupa pagar keliling, dikhawatirkan longsor. Di sisi lain Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, sudah menyampaikan laopran baik lisan maupun tertulis atas temuan itu kepada pihak Balar Yogyakarta.
Tujuannya, kata Paryanto, agar pihak yang berkompten segera mengecek lokasi struktur bangunan yang ditemukan terpendam tanah pada kedalaman sekitar satu meter. ”Dengan demikian setelah pengecekan dan melihat langsung ke lapangan, bisa diketahui apakah bangunan tersebut mempunyai nilai kesejarahan atau kepurbakalaan atau tidak,”ujarnya.
Komisi D DPRD Pati berfoto bersama seusai sidakdi lokasi ditemukannya struktur bangunan pelataran di sekitar Punden Mbah Gamirah, Dukuh Cacah Desa, Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.(Foto:SN/adv-aed)
Sementara itu, Komisi D melalui perwakilannya menanyakan kepada juru kunci punden yang bersangkutan, Joko tentang asal-usul ditemukannya struktur bangunan tersebut. Selain itu juru kunci juga ditanya, apa yang menjadi rencana berikutnya berkait dengan bangunan dimaksud, apa membutuhkan kelengkapan untuk pengamanannya.
Jika pagar sudah ada, apakah masih dibutuhkan sarana pendukung seperti bangunan paseban, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan bila ada yang hendak berziarah, selain fasilitas bangunan yang sudah ada sebelumnya. Apalagi, di lokasi tersebut juga terdapat sumur lama yang masih terbuka, tanpa diberi bangunan penutup.
Kepada Bidang Kebudayaan ditanyakan langkah-langkah apa yang sudah diambil terkait dengan temuan bangunan itu, serta latar belakang sejarahnya. Khusus yang disebut terakhir pihak Seksi Cagar Budaya dan Tradisi Sejarah menyatakan tidak mengetahui, latar belakang siapa tokoh Mbah Gamirah, karena juru kunci punden sendiri tidak mempunyai data yang pasti.
Karena itu, pihaknya menyampaikan laporan kepada pihak Balar di Yogyakarta, untuk meneliti dan mengecek langsung ke lokasi. Di sisi lain ada anggota komisi yang mengatakan seharusnya pembuatan pagar keliling tidak perlu buru-burui dilaukan, tapi menunggu sampai datang pihak Balar ked lokasi.
”Dengan demikian, jika lokasi dan bangunan tersebut mempunyai nilai kesejarahan bisa dxilakukan penelitian lebih lanjut,”kata salah seorang di antara mereka, H Jamari.(sn-adv)