Hari pertama Tim Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, Rabu (14/11) siang lalu tiba di lokasi temuan struktur bangunan, di lingkungan Punden Mbah Gamirah, di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo, Kecamatan Margirejo, Pati.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI-JUMAT (16/11) hari ini sekitar pukul 10.00 tadi Tim Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta sudah meninggalkan Pati setelah tiga hari sejak Rabu (14/11) melakukan kegiatan peninjauaan kepurbakalaan di Dukuh Cacah Desa, Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Di lokasi tersebut beberapa waktu lalu ditemukan struktur bangunan terpendam dalam tanah, oleh juru kunci Punden Mbah Gamirah, Joko Sunti.
Tujuan utama tim kecil yang diketuai Masyhudi beranggotakan dua orang, Hari Wibowo dan Andreyas Eko Atmodjo tersebut tak lain, untuk mendapatkan gambaran potensi dan karakter data arkeologi, baik berupa artefak, ekofak maupun fitur di lokasi atas apa yang dilaporkan warga setempat. Gambaran tersebut yang menjadi dasar untuk menentukan, apakah lokasi yang dilaporkan itu memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai situs arkeologi atau tidak.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya dan Kesejarahan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Trevita Puspita Hadi. Selain itu, kata dia lebih lanjut kegiatan ini juga untuk merekomendasikan langkah-langkah jangka pendek maupun jangka panjang bagi kegiatan pelestarian dan pemanfaatan lokasi tersebut berdasarkan dsimpulan-simpulan yang ditarik dari hasil peninjauan.
Mengutip laporan tim, bahwa secara geografis lokasi temuan struktur bangunan di atas tanah warga tersebut berada di dataran rendah yang berbatasan dengan area persawahan dan permukiman penduduk. Secara astronomis lokasi itu berada pada S 06derajat 45″ 17.6′ E 111derajat 00′ 31.9″, dan dalam pelaksanaan peninjauan tim juga berkoordinasi dengan pihaknya, serta perangkat desa setempat.
Selain itu disebutkan pula kronologi penemuan yang sempat ramai oleh spekulasi warga bahwa itu merupakan makam kuna Mbah Gamirah. ”Hal itu wajar, karena harapan masyarakat agar lokasi tersebut segera diteliti untuk mengetahui, apakah makam atau punden Mbah Gamirah itu memang benar-benar peninggalan sejarah yang harus dilakukan,”ujarnya.
Karena itu, katanya lagi masih mengutip laporan yang diterima dari tim, survei arkeologi pun dilakukan melalui pengamatan gejala arkeologis, lingkungan, serta wawancara dengan warga yang umumnya memang tertarik pada berita yang menyebutkan bahwa struktur bangunan dari batu merah adalah peninggalan purbakala. Sehingga tik pun melakukan pengamatan daerah sekitar struktur bangunan tersebut, tapi tidak menemukan indikasi potensi arkelogi, baik itu berupa ratefak (gerabah atau litik), ekofak (fosil) maupun fitur.
Kemudian hasil temuan pun didiskripsikan secara singkat, bahwa singkapan atau penggalian yang dilakukan warga setempat, untuk struktur batu merah sudah diberi pagar pembatas berupa tembok keliling berukuran lebih kurang 10 X 10 meter. Sehingga peninjauan pun dilakukan di kompleks mata air yang oleh warga disebut Sendang Mbah Gemirah yang sampai saat sekarang masih digunakan , dan dikeramatkan warga sekitar.
Untuk Sendang Mbah Gamirah sendiri juga sempat diteliti dan diuraikan secara detail oleh tim, sampai batu andesit berukuran besar yang ada di lokasi sendang juga menjadi objek peninjauan. Akan tetapi, batu tersebut bukan sejak awal berada di tempat tersebut, melainkan berasal dari wilayah Kecamatan Gembong, Pati.
Tak ketinggalan pohon beringin besar dan sendang itu juga dicantumkan, dan pendapa yang digunakan oleh warga untuk menyelenggarakan uoacara adat, yatu bersih desa atau sedekah bumi. Adapun objek lainnya yang diteliti lebih seksama, yaitu struktur batu merah secara langsung diketahui, untuk struktur di bagian tengah merupakan sisa dari suatu lantai dengan plester yang masih tersisa hampir sebagian permukaannya.
Sampai pada bagian akhir dari laporan tim yang disampaikan ke pihaknya, yaitu meliputi identifikasi temuan, di antaranya struktur batu merah yang ditemukan meruoakan indikasi kuat bahwa area ini memiliki karakter bangunan masa kolonila. ”Laporan pun diakhiri penutup dan simpulan, serta rekomendasi,”imbuh Trevita Puspita Hadi.(sn)