Tanaman Penghijauan untuk Lewat Ekskavator

Lokasi tanaman penghijauan di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, sengaja dirusak oleh rekanan yang kini tengah melaksanakan pekerjaan pembuatan bronjong penguat tepi alur kai di lingkungan TPA tersebut.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.COM PATI-Satu tindakan tidak terpuji dilakukan rekanan yang kini tengah mengerjakan pembuatan bronjong peng uat tepi alur kali di lingkungan Tempat Pwmbuangan Akhir (TPA) sampah, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Pasalnya lokasi untuk penanaman pohon penghijauan, Kamis (29/11) hari ini swekitar pukul 11.00 sengaja digunakan alat berat jenis ekskavator.
Akibatnya, pohon jenis sengon yang mulai tumbuh dan berdaun rindang setelah satu tahun ditanam, kini dalam kondisi rusak karena lokasi itu sengaja digunakan lewat alat berat. Selain pohon sengan yang ditanam komunitas peduli lingkungan, baik itu Forum Wartawan Pati (FWP), anggota Koramil Margorejo, Paguyuban Pedagang Kali Lima (PKL) Alun-alun Simpanglima Pati, FKPPI, dan beberapa penyandang disabilitas, ada juga tanaman lain yaitu sukun, pepaya, dan pisang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, oparator alat berat untuk melaksanakan pekerjaan penggalian dasar kali, hanya ingin gampang dan enaknya dalam membawa alat beratnya ke lokasi itu. Padahal, sebenarnya untuk menuju ke lokasi dari tempat awalnya di sisi utara lokasi itu, bisa leewat di dalam alur kali.
Dengan kondisi alur kali yang airnya masih sedikit, jika digunakan lewat hanya beberapa meter alat berat tersebut tidak akan ambles. ”Sebab, dasar kali terdapat bebatuan, termasuk batu-batu bekas bekas talur yang ambrol November 2017 lalu, mampu jika dilalui ekskavator,”ujar salah seorang di antara mereka, Sudar (38).
Akan tetapi, katanya lagi, pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan justru memilih jalan yang jelas terdapat tanaman penghijaun yang ditanam akhir Oktober 2017. Hal tersebut mengngat lokasi kawasan TPA yang bar dibangun waktu itu kondsinya kering-kerontang, sehingga lokasi tersebut dipilih untuk dihijaukan.
Terlepas berapa besat pohon yang dilibas alat berat, seharusnya sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut palingt tidak memberi tahu. Karena perilaku pelaksana lapangan pihak rekanan seperti itu, sama sekali tidak koordinasi dengan pihak penanggung jawab dan pengelola, karena arogansinya.
Selain itu, pihak rekanan juga beranggapan bahwa tanaman yang dirusak karena untuk lewat alat berat tersebut tidak ada nilaiany, tapi alat berat berat saat lewat di lokasi itu juga merusak bagian permukaan saluran tepi akses jalan TPA. ”’Padahal, jika ekskavator maut lewat di alur kali tentu tidak akan terjadi hal itu.
Dihubungi terkait hal tersebut, Wakil Ketua FWP, Wicaksono Adiprabowo Yekti menegaskan, pihaknya sudah mendapat informasi tentang kejadian itu, tapi pihak rekanan tetap diminta untuk bertanggung jawab.”Jika tidak ada upaya penyelesaian, kami pun sewaktu-waktu terpaksa harus melaporkan kejadian tersebut ke polisi.”
Terpisah, pelaksana lapangtan proyek tersebut yang disebut-sebut bernama Edi, ketika dihuungi di lokasi pekerjaan, tidak ada di tempat. Menurur salah seorang pekerja, dia sudah pulang, dan operator ekskavator saat ditanya mengatakan, dia mendapat perintah dari mandor.(sn)
Previous post Ketua Komisi A DPRD Pati; KPU Wajib Menyampaikan Penjelasan Pemilih Disabilitas Secara Lengkap
Next post Saatnya Menguji Kesahihan Angka Tahun 1323

Tinggalkan Balasan

Social profiles