Dampak dari Diskriminasi Aturan

Sudah jelas bahwa kendaraan jenis truk dari timur ada rambu larangan masuk ke Jl Soponyono Pati, tapi rambu larangan tersebut memberlakukan diskriminasi ”kecuali izin.” Akibatnya, tiap hari kendaraan jenis tersebut banyak yang melangar rambu larangan itu, termasuk banyaknya truk dari barat (Jakarta) yang dilarang masuk Kota Pati.
Lebih memprihatinkan lagi, selama ini pembiaran atas pelanggaran tersebut terus terjadi tanpa pernah ada penindakan atas hal itu. Sehingga aturan yang diberlakukan pun dilecehkan, karena aparat yang seharusnya menegakkan aturan pun tidak konsisten dan konsekuen untuk memeriksa kendaraan yang menganytongi izin boleh masuk mapun sebaliknya.(Foto:SN/aed)

Previous post Penyelesaian Taman Bandeng Diperpanjang 10 Hari
Next post Perpanjangan Waktu Harus Disertai Adendum Kontrak

Tinggalkan Balasan

Social profiles