Komisi B DPRD Pati ke Bantul dan Yogya Soal Toko Modern

Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutarto Oenthersa.(Foto:SN-adv-aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI-Dalam kesempatan studi banding dan konsultasi komisi di akhir Tahun 2018 ini daerah yang dipilih sebaga tempat tujuan, adalah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Secara geografis kedua daerah ini saling befbatasan, dan Kabupaten Bantul adalah bagoan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dengan demikian dalam kegiatan ekonomi sehari-hari, sudah barang tentu berada dalam satu jalur lingkup pasar, baik yang tradisional maupun yang modern, ternyata keduanya bisa berjalan seiring. Sehingga pusat-pusat kegiatan perekonomian masyarakat  sesuai kapasitas dan ptoporsi masing-masing, sehingga layak untuk dijadikan bahan studi.
Sebab, komisi yang bersangkutan masih memunyai tanggung jawab untuk menuntaskan hal yang masih krusial di Pati. Apalagi jika tidak masalah keberadaan toko modern yang jumlahnya terus bertambah, karena tidak ada peraturan apa pun yang melarang setiap orang untuk melakukan kegiatan usaha apa saja, sepanjang tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi yang menjadi masalah, keberadaan toko modern itu merupakan salah satu penyebab berkurangnya penjualan di toko-toko tradisional. Sehingga komplain pun tak bisa dihindari, sehigga hal itu berdampak pada toko-toko tradisional di sekitarnya, hal itulah yang sampai sekaang madih menjadi kendala.
Karena itu, pihaknya mencoba terus melakukan upaya terbaik, agar toko-toko modern yang yang julahnya terus bertambah sudah merambah ke desa-desa yang terdekat dalam satu wilayah kecamatan. Berasarkan kondisi tersebut, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah melakukan pembatasan jumlah toko modern
Tujuannya tak lain, agar toko modern tidak mengancam kegiatan warga yang membuka kegiatan usaha membuka toko tradisional. Karena itu permasalahan tersebut Tahun 2019 nanti harus dilakukan penataan, maka studi komprehensif atas permalahan tersebut harus dilakukan oleh Komisi B DPRD Pati.(sn-adv)
Previous post Referensi Rujukan Hari Jadi Pati asal Comot
Next post Komisi C DPRD Pati ke DPRD Badung

Tinggalkan Balasan

Social profiles