
Sedangkan Adipati Pati yang memindahkan pusat pemerintahannya dari Keniri ke Kaborongan disebut Raden Tombronegoro yang konon putra Adipati Pati pertama, Raden Kembangjoyo. Angka tahun pertama masa pemerintahannya (dibuat) terpaut satu tahun (1294) dengan angka tahun masa pemerintahan Raden Wijaya.
Angka itu tertera pula di situs Genuk Kemiri, di Desa Sarirejo, Kecamatan Kota Pati. Berikutnya pengganti Adipati Raden Tombronegoro, adalah Raden Tondonegoro yang masa pemerintahnya dibuatkan angka 1303 sebagaimana tertera pada situs makam Tondonegori, di Kampung Mertokusuman, Kelurahan Pati Wetan.
Dengan demikian, angka tahun masa pemerintahan tersebut adalah bersanding dan berdekatan dengan masa pemerintahan Raden Kalagemet yang bergelar Sri Jayanegara. (1309 – 1328). Dari angka tahun tersebut, apa mungkin Adipati Tombronegoro oleh THJP disebut-sebut pernah ”sumewa” (sowan) ke Majapahit pada masa Raja Jayanegara dengan Prasasti Tuhanaru yang dibuat pada Tahun 1323.
Jika yang pernah ”sumewa” itu adalah Adipati Tondonegoro angka tahunnya berdekatan dengan masa pemerintahan Reden Jayanegara, sehingga dari logika berpikir masih memungkinkan terjadi. Akan tetapi realitas pada prasasti Tuhanaru, kedua nama adipati asal Pati itu sama sekali tidak tertera di dalamnya.
Seandainya kedua ayah dan putra ini pernah ”sumewa” ke Majapahit, karena dalam prasasti itu tertera nama San Arrya Patpati Pu Kapat, dan San Arrya Jayapati Pu Pamor, apakah itu adalah Tombronegoro dan Tondonegoro. Jangan-jangan antara kedua orang bangsawan Pati tersebut sebenarnya adalah orang yang sama.
Sebab, hanya karena tidak fasihnya menyebut Tombronegoro, jelas lafal pengucapannya hampir sama dengan Tondonegoro, Jika itu benar demikian adanya, maka semkin kian runyam kesejarahan di Pati, dan penyebutan nama Tombronegroro itu tidak pernah ada di masa Majapahit, dan barang kali justru Tondonegoro, Adipati Pati yang memetintah dan memindahkan pusat pemerintahannya dari Kemiri ke Kaborongan yang pernah ”sumewa” ke Majapahit.(Ki Samin)