Paripurna Internal Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

Ketua DPRD Pati, H Ali Badrudin.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Salah satu alat kelengkapan DPRD adalah komisi, tapi jumlah anggota komisi D DPRD Pati beberapa waktu lalu berkurang dua orang dari yang semula 13 orang, tinggal 11 orang. Faktornya penyebabnya, karena dua orang tersebut masing-masing Hj Sumijah dari Fraksi Partai Gerindra dan Hj Muntamah dari Fraksi Partai Nasdem mengundurkan diri.
Belum lama ini, pengisian pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD tersebut sudah sudah mengangkat sumpah/janji yang dipandu Ketua DPRD, H Ali Badrudin dalam rapat paripurna. Untuk dua PAW yang bersangkutan, yaitu Hj Sri Rejeki Wulandari menggantikan Hj Sumijah, dan HM Said menggantikan Hj Muntamah.
Dalam rapat paripurna internal, Rabu (5/12) kemarin telah ditetapkan perubahan alat kelengkapan DPRD tersebut, yaitu mengembalikan dua personel anggota PAW ke Komisi D. Dengan demikian yang bersangkutan secara resmi sudah bergabung dalam lembaga legislatif tersebut sampai terpilih dan dilantiknya anggota DPRD baru hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019.
Selesai rapat paripurna dan rapat paripurna internal DPRD, seua anggota komisi oleh Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan untu melakukan kunjungan dan konsultasi komisi hingga Sabtu (8/12). masing-masing untuk Komisi A ke Palembang, Komisi B ke Bantul dan Yogyakarta, Komisi C ke Bali, dan Komisi D ke Surabaya dan Sidoharjo, Jawa Timur (Jatim).
Pengucapan sumpah/janji dua anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Pati dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.(Foto:SN/adv-aed) 

Previous post Bupati juga Sampaiikan Penjelasan Raperda Perubahan dalam Rapat Paripurna DPRD
Next post Referensi Rujukan Hari Jadi Pati asal Comot

Tinggalkan Balasan

Social profiles