Wakil Ketua DPRD Pati, H Muhammadun (tengah) yang memimpin rombongan Komisi B DPRD setempat saat diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.(Foto:SN/dok-adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Dalam kunjungan dan studi banding Komisi B DPRD Pati yang dimpimpin langsung, Wakil Ketua DPRD setemoat, H Muhammadun ke Pemkab Bantul, ternyata bersamaan dengan kunjungan yang sama dari DPRD Tangerang, Jawa Barat. Akan tetapi, untuk materi permasalahan yang ingin diperdalam antara Komisi B DPRD Pati dan Tangerang, tentu berbeda.
Untuk Komisi BPRD Pati, jelas ingin belajar banyak tentaang permasalahan toko modern, di mana keberadaan toko tersebut dalam kurin waktu terakhir ini menjadi permaalahan krusial di Pati. Sebab, dampak yang ditimbulkan adalah ”kekalahan” pemilik usaha toko kelontong, dan kegiatan toko tradisional lainnya dalam mempertahankan para pelanggan.
Demikian, jika hal tersebut terus dibiarkan maka keterpurukan para pemilik usaha toko yang sejak dulu hingga sekarang layanannya konvensional sudah padti tidak mampu bersaing dengan toko-toko modern tersebut. Apalagi, dari sisi persediaan barang yang dijual, sudah barang tentu pemilik toko tradisional bisa memenuhi apa yang dibutuhkan konsumen.
Sebab, di toko-toko modern persediaan barang yang dijual tentu lebih lebih lengkap meskipun barang yang dibutuhkan pembeli itu relatif. Kendati demikian, dari disi apa pun terutama permodalan para pemilik toko tradisional tetap tidak akan mampu bersaing, sehingga apa pun alasannya mereka tetap membutuhlan peindungan.
Karena itu, dalam kunjungan tersebut Komisi B lebih banyak menitikberatkan pada materi tentang regulasi kebijakan pemerintah kabuoaten (Pemkab) setempat, yaitu berkait dengan perizinan toko modern. Selesai itu, upaya untuk mendapatkan masukan berkait hal terebut dilanjutkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dan DPMPTSP.
Khusus di dua OPD itu, selain masalah perizinan juga rekomendasi yang dikeluarkan oleh masing-masing yang bersangkutan. Akhir dari kunjungan itu adalah penyerahan plakat yang masing-masing diwakili Kabid DPMPTSP Bantul dan Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutato Oenthersa.(sn/adv)