Tahun 1323 Tidak Berkait dengan Hari Jadi Pati

Diskusi Forum Wartawan Pati (FWP) tentang angka Tahun 1323 dengan narasumber seorang arkeolog, Gunawan bersama personel Yayasan Arga Kencana, di Pendapa Kemiri, Rabu (5/12) hari ini.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM  PATI – Jika yang menjadi acuan penetapan angka 1323 sebagai Hari Jadi Pati adalah Prasasti Tuhanaru, akhirnya semakin jelas terungkap bahwa angka tahun tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Hari Jadi Pati yang sejak 1995 hingga sekarang tiap tahun diperingati. Dengan demikian, akhirnya kembali terulang pertanyaan, sebenarnya kapan Hari Jadi Pati harus dimulai.
Jawabannya jelas, ”ya harus dirunut kembali dengan melepas hasil rumusan Tim Hari Jadi Pati (THJP) Tahun 1994. Selanjutnya dibangun kembali kesepakatan bersama, untuk memulai penetapan angka tahun tersebut dengan tidak mengkaitkan lagi Prasasti Tuhanaru yang ternyata selama ini tersimpan di Museum Nasional atau Museum Gajah Jakarta.
Hal di atas merupakan simpulan tegas menyusul Forum Wartawan Pati (FWP) berdiskusi dengan narasumber seorang arkelog yang ahli membaca aksara kuna (epigraf), Gunawan. Yang hari ini meluangkan waktu khusus untuk memandu FWP yang ingin melihat dan mendengar secara langsung apa sebenarnya isi dari Prasasti Tuhanaru itu.
Karena itu masalah tersebut pun dibahas dalam diskusi terbatas, di Pendapa Kemiri, Desa Sarirejo, Kecamatan Kota Pati. Hadir dalam kesempatan tersebut, adalah pemerhati Sejarah Pati dari Yayasan Arga Kencana, Joko Wahyono beserta Aan, dan diskusi tersebut akan kembali dilanjutkan malam ini mulai pukul 22.00 WIB, di tempat yang sama.
Kendati yang disampaikan narasumber tentang Prasasti Tuhanaru sudah cukup jelas, tapi FWP menghendaki masalah bunyi dari prasasti tersebut, lengkap dengan datanya. Sehingga bagi siapa saja yang ingin membuktikan, bisa menemukan dan melihatnya secara langsung di Museum Nasional Jakarta.
Seorang arkeolog ahli membaca aksara kuna, Gunawan (kiri) bersama personel pemerhati Sejarah Pati dari Yayasan Arga Kencana, Joko Wahyono.(Foto:SN/aed)

Untuk Prasasti Tuhanaru, kata Gunawan terdaftar di museum tersebut dengan nomor inventaris E25, bahan tembaga, jumlah 10 lempeng, huruf (tulisan) Jawa Kuna, dan tulisan juga Jawa Kuna. Prasasti ditulis 15 paro gelap, hari Tunlai; Umanis; Anggra bulan Marggasira 1245 saka (13 Desember 1323 Masehi).
Koleksi Museum Nasional Jakarta, hasil temuan Desa Sidoteka, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Isi pokoknya, yatu Penetapan kembali desa Tuhanaru dan Kusambyan sebagai daerah swatrantra oleh Raja Jayanegara atas permohonan Dyah Makaradhawaja.

Daftar nama pejabat Kerajaan Majapahit 1.Paduka sri maharajaraja rajadhiraja parameswara sri wirakandagopala acangarahuttaraya parinataranakarajanyapukunakotipunjapinjarapadarawinda asamitarananipunaratirajassirasceda  wijitaripukuladayita jalnicaya puramandalarnawa sakalasujananikarahrdyakumudawikasaniksakara akilapratipkasa paksanisandhakaqraksya diwakara wripraksatrobhayakulawisuddha sri sundarapandyadewadhiswaranama rajabhisekawikramottungadewa.

Sedangkan yang lainnya, yaitu Sang Mantri Katrini (biasanya adalah para pejabat penerima perintah langsung dari raja) ada 6 orang. Berikutnya adalah Tanda rakriyan ring pakiran kiran (biasanya adalah para pejabat pelaksa oerintah raja), jumlahnya ada 11 orang, masing-masing dengan nomor urut 7 s.d 17.
Dari jumlah tersebut untuk nomor urut 12 terdapat  sang mantri wrddhengitajna san arrya patipati  pu kapat, dan nomor urut (15) adalah san aryya jayapati pu pamor atisatyadnukula. Sebutan patipati dan jayapati itu, bukanlah nama orang yang berasal dari Pati, karena patipati adalah sebuah gelar.
Lagi pula dalam rasasti tersebut juga tercantum 7 orang lainnya mulai dari nomor urut 18 s/d 24, adalah san dharmmadhikarananyayayawaharawiccedaka. Yaitu para penedeta dan pejabat  bidang hukum, sehingga cukup jelas bahwa para pejabat kerajaan itu tidak ada yang berasal dari Pati, karena patipati jeas suatu gelar, sehingga angka tahun 1323 itu sama sekali tidak ada hubungannya dngan daerah Pati.
Sebab, angka tahun tersebut adalah saat berlangsungnya pisowanan agung yang diprasastikan pada 13 Desember 1323. Namanya adalah PrasastiTuhanaru, dan ii pokoknya pun sudah jelas, yaitu Penetapan kembali Desa Tuhanaru dan Kusambyan sebagai daerah swatantra oleh Raja Jayanegara atas permohonan Dyah Makaradhwaja,”tandas Gunawan.(sn)
Previous post Anggota Komisi B DPRD Pati; HM Sukarno; Meningkatkan Produksi Pangan Masih Belum Ada Jaminan Pasar
Next post Eksekutif Sampaikan Penjelasan Dua Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan

Social profiles