Wakil Ketua DPRD Pati, Muhammadun bersama Wakil Ketua Joni Kurnianto menyerahkan plakat kepada DPRD Kota Depok, Jawa Barat yang diterima Wakil Ketua DPRD setempat, Bernhard. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pati Kamis (24/1) hari ini melakukan kunker ke DPRD setempat.(Foto:SN/dok-setwan-adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Siang hari ini, Kamis (24/1) rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pati yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Muhammadun selesai melakukan kunjungan kerja ke DPRD Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, selain ikut serta unsur pimpinan lainnya Joni Kurnianto juga Ketua DPRD H Ali Badrudin.
Rombongan dari Sekretariat DPRD Pati yang mendampingi kunker Banmus tersebut adalah Sekretaris DPRD Bambang Santoso dan beberapa staf jajaran Setwan. Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Depok, Bernhard.
Kunjungan kwrja (kunker) awal Tahun 2019 ini, kata Muhammadun tentu berkait dengan upaya peningkatan kinerja Banmus yang harus melakukan penjadwalan DPRD secara periodik tiap bulan. Akan tetapi di lembaga legistatif yang dikunjungi, semua jadwal tersebut sudah tersusun dalam buku agenda DPRD.
Dengan demikian, setiap personel anggota Dewan dan sekretariat masing-masing sudah memegang buku jadwal agenda kegiatan. ”Apalagi, penjadwalan itu disusun dalam jangka waktu tidak hanya per bulan, melainkan satu tahun sehingga tiap personel anggota dengan melihat agenda penjadwalan itu benar-benar bisa mengatur waktu, untuk kegiatan lain,”ujarnya.
Di sisi lain, masih kata dia, penjadwalan agenda kegiatan yang cukup rapi itu sudah barang tentu lebih efektif karena tidak tiap bulan harus melakukan penjadwalan kecauali memang ada perubahan yang sifatnya mendesak. Jika terjadi hal seperti itu, Banmus baru mengundang anggotanya rapat membahas adanya perubahan waktu dan kegiatan yang diagendakan.
Untuk mewujudkan peningkatan kinerja agar capaiannya bisa efektif dan efisien, tapi hasilnya bisa maksimal dari hasil kunker ke DPRD Depok ini bisa menjadi acauan sehingga harus dibahas lebih lanjut untuk implentasinya. Sedangkan untuk penjadwalan tersebut juga sudah pasti harus disinkronkan dengan jajaran eksekutif.
Karena itu membutuhkan waktu khusus untuk penyusunan agenda penjadwalan tersebut, agar setelah dijadwalkan dan disusun dalam buku banyak mengalami perubahan. Sehingga hal tersebut masih harus dilakukan kajian-kajian, bagian mana yang bisa dijadikan acuan atau yang harus menjadi bahan pertimbangan.
Akan tetapi melihat penjadwalan yang sudah tersusun rapi dalam sebuah buku itu, dampak positifnya semua anggota sejak awal sudah mengetahui agenda kegiatan masing-masing, baik yang tergabung dalam Banmus, Banggar maupun komisi-komisi. ”Selesai kunker ke DPRD Depok, Jumat (25/1) besok kami bersama rombongan akan ke DPR RI,”imbuhnya.(sn)