Rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pati saat kunjungan kerja (kunker) ke DPR RI di Senayan, Jumat (25/1) hari ini. Hal tersebut berkait dengan perubahan tata tertib(Tatib) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 tentang penyusunan Tatib DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.(Foto:SN/dok-setwan-adv-aed)