Tiga Jajaran OPD Tidak Terindikasi Korupsi

Bupati Haryanto dalam kesempatan meresmikan Proyek-proyek Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Pati, Rabu (9/1) kemarin.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Bersamaan dengan peresmian Proyek-proyek Tahun Anggaran (TA) 2018 Kabupaten Pati yang dipusatkan di Monumen Bandeng Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati  Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Yakni, antara Bupati dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut sekaligus berlangsung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang disaksikan jajaran Forkompinda, Wakil Ketua DPRD setempat Joni Kurnianto. Dalam kesempatan itu ikut menyaksian pula Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Acim Dartasim, di mana masing-masing kepala OPD melakukan penandatanganan secara bergantian sebanyak dua kali.
Dalam sambutannya secara panjang lebar, Bupati Haryanto antara lain mengatakan untuk saat ini ada tiga jajaran OPD tidak terindikasi dan bebas dari korupsi. Masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan Rumah Sakit Umum (RSU) RAA Soewondo.
Dengan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi, sudah barang tentu setiap kepala OPD beserta seluruh jajarannya benar-benar berupaya keras, untuk menghindari agar tidak melakukan perbuatan tercela tersebut di lingkungan masingt-masing. ”Hal itu sebagai wujud dari komitmen sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang benar-benar bersih dan jauh dari perbuatan tercela itu,”ujarnya.
Satu per satu para kepala OPD, termasuk Sekretaris DPRD menandatangani Perjanjian Kinerja dan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.(Foto:SN/aed)

Dengan terbangunnya komitmen tersebut, katanya lebih lanjut, maka dalam hal penggunaan keuangan daerah yang sudah ditetapkan berdasarkan APBD diharapkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) yang sudah kali ketiga bisa dipertahankan. Sebab, dalam pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2018 serapan anggaran sudah maksimal karena mencapai 90 persen lebih.
Karena itu, untuk mendorong dan memotivasi para kepala OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing diperlukan upaya yang benar-benar serius. Bentuknya adalah perjanjian kinerja, sehingga perjanjian yang sudah ditandatangtani tersebut konsekuensinya harus benar-benar dilaksanakan.(sn)
Previous post Pati Kebanjiran Garam Impor Australia
Next post Pendangkalan Cukup Parah di Alur Kali Tayu

Tinggalkan Balasan

Social profiles