Sedikitnya 9 warga Desa Puri, Kecamatan Kota Pati sangat kooperatif mendukung penyediaan fasilitas Pusat Kuliner Pati, di lingkungan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat dengan membongkar kios dan tempat usaha miliknya.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Tidak hanya 9 orang warga Puri, Kecamatan Kota Pati yang kooperatif mendukung penyediaan fasilitas Pusat Kuliner Pati oleh pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Di luar warga yang dengan sukarela membongkar kios/lapak miliknya yang bertahun-tahun menempati trotoar berbatasan dengan TPK, atas biaya sendiri tanpa menuntut ganti rugi.
Mereka sadar bahwa tempat kegaiatan usaha yang berkait dengan urusan ”perut” merupakan tempat fasilitas umum yang jelas menjadi tanggung jawab penuh pemerintah untuk menata dan mengelolalnya. Karena itu, ketika pemerintah membutuhkan untuk kepentingan penataan lingkungan tempat tinggalnya, maka sudah barang tentu harus ikut membantu sebisa mungkin.
Jika ada permintaan kompensasi, kata beberapa warga, adalah hal wajar tapi sama sekali tidak membebani pemerintah yang juga dinilai cukup kooperatif pula. Kompensasi dimaksud tak lain hanya agar mereka tetap diberi tempat pengganti untuk berjualan bersama PKL lain dari Alun-alun Simpanglima Pati, Jl Sudirman dan Jl Pemuda, di lokasi yang tersedia.
Karena itu, jika ada warga yang sudah memasuki tempat tersebut untuk berjualan karena warungnya sudah dibongkar, hal tersebut sudah semestinya. ”Bahkan nanti kalau sudah resmi para PKL masuk ke lokasi ini, kalau bisa tempat kami jangan digeser atau biar tetap karena sudah banyak pembeli mengetahui,”ujar salah seorang warga, Ny Nangga.
Dalam kesempatan sama, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang juga Wakil Ketua Karang Taruna Desa Puri, Zaenal Musafak mengatakan, sebelum resmi Pusat Kuliner Pati dibuka dengan memindahkan para PKL dari Alun-alun Simpanglima, Jl Sudirman dan Jl Pemuda, pihaknya minta agar warga di lingkungan lokasi tersebut juga diperhatikan. Dengan kata lain, berilah kesempatan warga bisa ikut menikmati fasilitas tersebut untuk berjualan.
Selain itu karang taruna pun diberi kesempatan ikut mengelola lokasi parkir, baik yang ada di luar maupun di lingkungan lokasi tersebut. Sebab, jika tidak salah informasi di dalam lingkungan lokasi setempat masih terdapat lahan yang belum dimanfaatkan karena masih menjadi tempat menimbun kayu, dan itu cocok untuk lokasi parkir kedaraan pengunjung.
Dengan demikian anggota karang taruna bisa lebih diberdayakan, maka harus diberi kesempatan dan kepercayaan untuk mengelola perparkiran. Sedangkan dia sendiri, juga bisa diizinkan untuk ikut membuka usaha kecil-kecilan di lokasi yang menjadi tempat tinggalnya, dan kebetulan hanya berbatasan pagar tembok dengan lokasi bekas TPK.
Berkait hal itu, kios kecil-kecilan untuk berjualan sembako akan segera dioersiapkan denghadap ke dalam lingkungan pusat kuliner, karena tinggal membuka sedikit tembok bakar. ”Hal itu kami akan mengurus masalah tersebut ke Perhutani KPH Pati, tapi tidak ada salahnya jika hal tersebut kami sampaikan secara terbuka,”kata dia.(sn)