Banmus DPRD Pati Selesai Susun Jadwal Bulan Ini

Ketua DPRD Kabupaten Pati H Ali Badrudin didampingi Wakil Ketua Joni Kurnianto dan Hardi saat memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Sabtu (2/2) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI  –  Kendati semula rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pati untuk penjadwalan agenda kegiatan Rabu (6/2) pekan depan, tapi akhirnya dituntaskan Sabtu (2/2) hari ini. Rapat Banmus dipimpin lngsung Ketua DPRD setempat, H Ali Badrudin, didampingi Wakil Ketua Joni Kurnianto dan Hardi.
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan DPRD itu, dihadiri pula dari jajaran eksekutif di antaranya Asisten Satu Sekda Pati, Sudiyono, Bagian Hukum, dan juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain itu, anggota Banmus pun hadir sehingga pembahasan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD bulan ini pun berjalan lancar.
Akan tetapi, Ketua DPRD Ali Badrudin sempat memberikan penekanan pada penjadwalan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan yang diagendakan, Rabu (6/2) s/d Sabtu (9/2) pekan depan. Dalam pelaksanaan tersebut, anggota Dewan pun diundang hadir sebagai narasumber sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Karena itu, sering timbul anggapan para utusan peserta musrenbang bahwa apa yang menjadi gagasan dan aspirasi yang disampaikan dipastikan bisa dipenuhi untuk realisasinya. ”Ternyata oleh Bappeda dalam membuat perencanaan tidak nyambung, sehingga usulan-usulan aspirasi yang dibawa para utusan musyawarah tersebut pada tingkat pelaksanaannya hanya dinilai sekadar rencana,”ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Ali Badrudin lebih lanjut, kehadiran Dewan sebagai narasumber terkesan hanya sebagai ”patok.” Sehingga sebelum hasil musrenbang yang masuk ke Bappeda tersebut diolah menjadi perencanaan, hendaknya bisa disinkronkan termasuk dengan perencanaan dibuat oleh DPU.

Sebab, setiap aspirasi atau usulan yang disampaikan para peserta musrenbang selama ini banyak yang tidak bisa disusun menjadi perencanaan untuk dilaksanakan. ”Hal tersebut banyak terjadi sehingga usulan peserta musrenbang selalu disampaikan berulang-ulang, sehingga masalah itu hendaknya menjadi bahan pertimbangan.”

Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Asisten Satu Sekda Pati, Sudiyono menampik tidak semuanya demikian. Karena banyak usulan dari peserta Musrenbang di kecamatan tersebut, sehingga banyak hal-hal yang tidak menjadi kewenangan pemerntah kabupaten setempat, tentu tidak mungkin bisa dilaksanakan.

Di sisi lain, hal itu juga berkait dengan kemampuan anggaran sehingga sudah pasti tidak semua usulan yang dibawa ke Musrenbang tersebut bisa terakses semuanya, karena harus mengacu pada skala prioritas. ”Berkait dengan penganggaran usulan yang disampaikan peserta saat anggota Dewan sebagai narasumber, hal itu kembali kepada kewenangan Dewan saat dalam proses pembahasan dan penentuan anggaran,”kata Sudiyono.(sn-adv) 

Previous post Imlek 2570 Berisi Kue Keranjang
Next post Wartawan Jangan Terjebak dalam Berita Hoak

Tinggalkan Balasan

Social profiles