Bupati Ajak Masyarakat untuk Tidak Gagal Paham

Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono dalam dialog dengan wartawan Pati, di pendapa Kabupaten Pati semalam, Jumat (1/2).(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Saat berdialog dengan wartawan baik yang tergabung dalam Forum Wartawan Pati (FWP) dan Forum Jurnalistik Independen Pati (Forjip) di pendapa Jumat (1/2) tadi malam, Bupati Haryanto mengajak warga Kabupaten Pati untuk tidak gagal paham. Sehingga bisa memahami hal-hal yang seharusnya dipahami secara benar.
Seperti memahami masalah sampah yang seharusnya tidak dibuang secara sembarangan, baik di pinggir jalan maupun di alur kali dan saluran. Sebab, salah satu faktor penyebab terjadinya banjir bandang, baik di Dukuhseti, Tayu, Sinoman, dan di Kayen beberapa hari lalu adalah banyaknya sampah yang dibuang secara sembarangan di  alur kali tersebut.
Akibatnya, begitu sampah menumpuk di hulu jembatan air pun limpas ke mana-mana yang sudah pasti terjadinya banjir bandang tak bisa dihindari. Untuk saat ini, banjir memang masih menggenang di beberapa lokasi, yaitu yang terdekat di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus dan di Desa Kasiyan, Kecamatan Sukolilo yang penyebabnya karena alur Kali Juwana tak mampu menampung tingginya luapan air, karena selama ini tidak dinormalisasi.
Hal lain yang juga harus benar-benar dipahami, yaitu tentang fasilitas Alun-alun Simpanghlima Pati adalah merupakan fasilitas publik, dan itu harus membawa manfaat bagi warga seluruh Kabupaten Pati. ”Karena itu upaya untuk merevitalisasinya harus dilakukan, sehingga para PKL yang selama ini menempatinya untuk berjualan harus direkolasi yang merupakan amanat perda tentang upaya penataannya,”tandasnya.
Dengan demikian, tandasnya lebih lanjut, dalam uoaya melakukan penataan fasilitas tersebut semuanya sudah melalui tahapan, dan bukan asal-asalan. Selain harus dimulai dengan tahapan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) juga penyusunan perencanaan, dan pengalokasian anggarannya juga melalui proses pembahasan cukup panjang.
Untuk hal tersebut juga tidak diputuskan secara sepihak, tapi juga melibatkan persetujuan dari jajaran legislatif. Jika legislatif tidak setuju, sudah barang tentu revitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati tidak bisa dilaksanakan. Karena hal tersebut merupakan kebutuhan, maka tahun ini revitalisasi harus dilakukan, sehingga para PKL yang menempatinya harus dipindahkan.
Lokasi untuk keperluan tersebut juga sudah disediakan, sehingga jika dirasakan masih ada yang kurang tentu akan terus dibenahi sampai benar-benar makdsimal. Dengan kata lain, dalam melakukan penataan alun-alun sama sekali tidak ada niatan dan berorientasi pada kepentingan proyek atau keinginan, malainkan benar-benar tuntutan atas kebutuhan oleh masyarakat.
Jika muncul kedkhawatiran karena pada awal PKL diberi kesempatan berjualan yang waktunya cukup lama, karena dengan pertimbangan agar alun-alun tidak menjadi arena kebut-kebutan, itu kejadian yang sudah lewat puluhan tahun lalu. ”Sekarang konidsi alun-alun tentu sudah tidak akan sepi lagi, meski tidak digunaan berjualan PKL, tapi arus lalu lintasnya selalu ramai, karena pemilik kendaraan sekarang cukup banyak jumlahnya,”imbuh Haryanto.(sn)
Previous post JARIMU HARIMAU MU PENAMBAHAN DARI MULUTMU HARIMAUMU
Next post Bapemperda DPRD Solo ke Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles