Bupati Haryanto Ajak Wartawan Perangi Hoak

Bupati Haryanto didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin dalam keakraban peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2019 yang diselenggarakan Bagian Humas Setda bersama Forum Wartawan Pati (FWP), di Pusat Kuliner Pati Sabtu (16/2) kemarin.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Momentum memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2019 adalah mewujudkan terciptanya komitmen kebersamaan dan keakraban antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan para wartawan di daerah ini. Karena itu, Bupati Haryanto yang hadir dalam rangkaian peringatan HPN tersebut mengajak para wartawan untuk memerangi hoak.
Hal tersebut mengingat, katanya saat menyampaikan sambutan pada rangkaian peringatan HPN yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Pati bersama Forum Wartawan Pati (FWP), di Pusat Kuliner setempat, Sabtu (16/2) kemarin, sulit dibendungnya keberadaan media sosial sehingga siapa saja bisa menulis apa saja kemudian disebarluaskan ke mana saja. Akan tetapi, para wartawan juga jangan mudah terpancing untuk ikut-ikutan memanfaatkan dan menulis berita yang tidak jelas sumbernya.
Jika hal tersebut dilakukan, jelas akan bersinggung dan berurusan dengan UU ITE, tapi dia juga menegaskan tidak alergi terhadap kritik asal itu fakta pasti akan segera ditindaklanjuti upaya penyelesaiannya. Semisal, jika ada informasi melalui media sosial (medsos) jalan berlubang, dia pasti akan langsung menghubungi pihak Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, agar segera diperbaiki.
Akan tetapi jika yang dusampaikan adalah jalan rusak, tentu perbaikan tidak bisa seketika dilakukan karena harus melalui mekanisme, mulai dari perencanaan, pembiayaan hingga pelaksanaan pekerjaannya. ”Selain itu saat ini juga tahun politik, agar wartawan juga jangan mudah menulis hal-hal yang sifatnya  bisa memancing terjadinya perpecahan, atau berita-berita hoak lainnya,”ujarnya

Di sisi lain Haryanto juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan atas bantuan dan kerja sama selama ini, termasuk penyelenggaraan HPN yang mengambil tempat di Pusat Kuliner Pati. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan dan menarik pengunjung ke pusat kuliner tersebut yang nanti akan ditempati untuk berjualan para PKL dari Alun-alun Simpanglima Pati, Jl Sudirman dan Jl Pemuda.

Karena itu ditegaskan, sama sekali tidak benar jika dalam upaya tersebut nanti pemkab akan menarik biaya dari mereka ada yang Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per pedagang. Semua itu isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga para pedagang tidak perlu terpancing dan percaya atas munculnya isu tersebut.

Selebihnya, upaya menempatkan para PKL di Pusat Kuliner Pati, ini merupakan wujud kepedulian dari pemerintah, sehingga tidak ada maksud untuk menyingkirkan mereka. ”Sebab, relokasi para PKL yang selama ini berjualan di tempat sebelumnya, seperti alun-alun akan dilakukan penataan agar kondisinya lebih baik dan dengan kota-kota lainnya.”

Hadir dalam kesempatan itu selain jajaran Forkopimda, di antaranya selain Kapolres Pati, AKBP Jon Wesley juga Dandim 0718, Letkol Arm Arief Darmawan, dan Sekda Suharyono. Selebihnya dari jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Pati.(sn)

Previous post Ekor Bagian Atas Replika Bandeng ”Ditekuk” Terpaan Angin
Next post OPD dan Perusahaan Harus Dukung Pemeriahan Pusat Kuliner Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles