Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati, H Sismoyo (kiri) bersama pimpinan rombongan Komisi B DPRD Muaro Jambi (tengah) H Ramli dan anggota Komisi B DPRD Pati HM Soekarno.(Foto:SN/adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Sebagai kabupaten yang baru berumur 12 tahun dan merupakan pemecahan Kabupaten Batanghari, Jambi, maka Kabupaten Muaro harus berpacu untuk bisa sejajar dengan kabupatedn lainnya. Untuk itu tentu dituntut kerja keras dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) berkait dengan penyediaan alokasi APBD tiap tahunnya.
Karena itu, Selasa (12/2) tadi sore rombongan Komisi B DPRD kabupaten yang bersangkutan berkunjung ke DPRD Pati, untuk belajar meningkatkan PAD. Sebab, sampai sekarang untuk mencapai target maksimal antara pendapatan yang bersumber dari daerah perkebunan dengan luas wilayah yang memncapai 550 kilometer persegi ternyata tidak seimbang, yaitu tiap tahun hanya Rp 67 miliar.
Kedatangan rombongan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati, H Sismoyo bersama dua anggotanya. Selain itu ikut menerima rombongan itu Sekretaris Dewan, Bambang Santoso bersama beberapa staf, dan jajaran eksekutif selain dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dari Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind).
Berkait dengan capaian dan penerimaan PAD Kabupaten Pati dengan APBD Tahun 2019 ini sebesar Rp 2,8 triliun, kata H Sismoyo, adalah sebesar Rp 467 miliar. ”Hal itu bersumber dari pungutan retribusi dan pajak daerah, di mana lima sektor pendapatan itu untuk penarikannya sudah menggunakan sistem online,”ujarnya.
Satu di antaranya sebagaimana dijelaskan pihak eksekutif dari BPKAD, yaitu retribusi dari lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Sebab, Kabupaten Pati yang mempunyai 21 wilayah kecamatan dengan 401 desa dan lima kelurahan, ada yang berupa kawasan pantai yang membentang sepanjang 60 kilometer sehingga terdaoat kegiatan usaha perikanan, baik budidaya tambak maupun budidaya tangkap.
Untuk meningkatkan penerimaan PAD yang bersumber sektor pajak juga terus ditingkatkan, sehingga sosialisasi melalui media terutama media sosial terus dilakukan karena dirasakan lebih efektif. Bahkan tahun lalu juga dilakukan penghitungan ulang atas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu harus dilakukan dengan pertimbangan jika penghitungan penetapan pajak tdrsebut hanya dihitung bedrdasarkan kondisi saat itu hanya berupa bumi (tanah). Akan tetapi saat ini kondisinya sudah ada yang bedrubah, di mana di atas tanah tersebut sudah berdiri bangunan sehingga penetapan besaran pajaknya juga harus diberlakukan.
Sedangkan penerimaan retribusi dari jasa para pedagang juga dimaksimalkan, karena Pati medmpunyai 21 pasar di 21 kecamatan dengan jumlah pedagang 10.000 orang. ”Dari retribusi jasa para pedagang tersebut di Tahun 20218 mampu mdnyumbang PAD sebesar Rp 5 miliar,”imbuh Sismoyo.
Atas penjelasan tersebut, pimpinan rombongan H Ramli tertarik untuk mengkaji dan belajar lebih jauh dalam upaya menggali sumber PAD. Karena itu yang bersangkutan bisa dibedrikan ”soffcopy” bentuk kegiatan dan perencanaan dalam meningkatkan PAD di daerahnya agar bisa lebih dimaksimalkan lagi, karena merasa masih kalah jauh dengan Pati.(sn/adv)