Perwakilan PGSI Audensi ke DPRD Pati

Ketua Komisi D DPRD Pati, Mussalam bersama beberapa anggotanya saat menerima perwakilan pengurus dan anggota Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) yang beraudensi, Selasa (12/2) hari ini.(Foto:SB/dok-adv-aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI – Perwakilan pengurus Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) bersama sejumlah anggota yang semua adalah guru sekolah madrasah di Pati, Selasa (12/2) hari ini mendatangi Gedung DPRD Pati. Mereke beraudensi berkait dengan upaya sertifikasi yang bertahun-tahun hingga sekarang belum juga tuntas, sehingga memaksa mereka harus pasrah.
Akan tetapi di sisi lain, ternyata ada di antara mereka yang tidak bisa memenuhi kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan seperti penyetaraan klasifikasi pendidikan, faktanya sudah bisa menikmati hasil sertifikasi tersebut. Di sisi lain, mereka sudah mencoba untuk memperbaiki nasibnya agar mempunyai hak sama dengan lainnya sudah dilakukan tidak hanya di tingkat kabuoaten, tapi juga provinsi hingga ke pusat, ke kementrian tapi juga sama sekali belum membuahkan hasil.
Karena kebanyakan dari mereka adalah guru madrasah swasta, maka kedudukan mereka dalam melaksanakan tugas selama ini berada di bawah Kantor Kementrian Agama Kabuoaten Pati. Sehingga pihak yang berkompeten di instansi tersebut juga hadir dalam audebsi yang diterima Ketua Komisi DPRD kabupaten setempat, Mussalam.
Selain itu, dihadirkan pula perwakilan Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Skretaris OPD yang bersangkutan, Saryono didamping Kepala Bidang (Kabid) Sekokah Dasar, Jayus S dan beberapa staf. Saat menetrima rombongan itu, Mussalam hanya minta agar permasalahan tersebut dicarikan jalan pemecahan yang terbaik.
Salah seorang perempuan guru dari salah satu Madrasah Ibtida’iyah (MI), Sri Haryani, (dua dari kiri) tengah menyampaikan pernasalahan sebagai anggota PGSI yang tidaj berhasil mendapatkan haknya, yaitu sertifikasi.(Foto:SN/aed)

Kesempatan pertama manyampaikan permasalahan sertifikasi yang dihadapi para guru swasta tersebut diberikan kepada Sri Haryani. Perempouan guru salah satu sekolah MI di Gembong Pati ini, bertugas mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris, sehingga hak sertifikasinya selama ini belum bisa dinikmati.
Oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam Kantor Kementrian Agama Kabuoaten Pati, Imam Sulhadi memberikan jalan pemecahan terbaik satu-satunya, agar yang bersangkutan pindah mengajar dari sekolah MI ke sekolah lain. Yakni, ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun ke Madrasah Aliyah (MA).
Sebab, di MI tidak ada mata pelajaran Bahasa Inggris kecuali di MTs maupun di MA, sehingga asal bisa pindah mengajar ke sekolah lain yang ada mata pelajaran bahasa tersebut, hak sertifikasinya akan langsung dibayarkan. Sedangkan guru lain, Abdullah yang tergolong usianya sudah tua dan juga sudah mengajar bertahun-tahun, serta sudah mengurus haknya itu tapi sampai sekarang tidak jelas hasilnya, karena tidak mempunyai nilai ternasuk guru yang melakukaan persamaan pendidikannya dari kesertaan kelas jauh.
Untuk menjawab permasalahan yang gersangkutan, Imam Sulhadi mengatakann bagi guru penyusuaian pendidikan kelas jauh memang tidak bisa diberikan nilai, tapi disarankan untuk secara bersama-sama mengajukan permohonan lagi. Atas jawaban tersebut, Abdullah mengatakan, dari guru yang berijazah kelas jauh, ternyata ada yang sudah menikmati sertifikasi.
”Maksud kami, kalau yang lain bisa mengapa kami tidak bisa. Karena bagaimana cara yang terbaik untuk penyekesaiannya,”katanya.(sn/adv)


  

Previous post di Pusat Kuliner Pemkab Fasilitasi Gas Elpiji 3 Kilogram
Next post DPRD Muaro Jambi Belajar Tingkatkan PAD ke Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles