Salah satu anggota Komisi A (bukan B-Red) DPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Haryono.(Foto:SN-adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Bertahun-tahun prihatin terjadinya pembiaran truk-truk bermuatan berat melintas di ruas jalan Jetak, Kecamatan Wedarijaksa – Juwana, salah seorang anggota DOPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), H Haryono, akhirnya menyoroti hal tersebut. Pertanyaan yang dilontarkan, mengapa hal ini dibiarkan sehingga dampaknya warga sebagai pengguna ruas jalan itu setiap saat jiwanya tercancam.
Sebab, katanya, akses ruas jalan kabupaten itu kekuatan menahan beban maksimal 10 ton, tapi truk-truk yang melintas tiap hari jenis tronton, atau bhakan ”dumptruck” berukuran besar. Tidak hanya itu, truk gandeng pun tak ketinggalan, meskipun para sopir kendaraan jenis itu mengetahui bahwa lebar badan maupun bahu jalan juga tidak maksimal mengingat akses jalan tersebut bukan jalan provinsi mauoun nasional.
Jika tahun lalu bagian ruas jalan tersebut dari Jetak hingga Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa sudah ditingkatkan, tapi mulai Langgenharjo hingga Kota Juwana masih tetap seperti semula, Yakni, lebar badan dan bahu jalan tidak maksmal yang justru menjadi jalan alternatif tru-truk besar bermuatan berat dari Jepara maupoun Tayu.
Kebetulan, dia sendiri bertempat tinggal di Desa Langgenharjo, sehingga sering menerima keluhan dari warga tentang tidak nyamannya mereka dalam berlalu lintas, meskipun di wilayah desa tempat tinggalnya. ”Jika sudah demikian, kami pun hanya bisa membawa keluhan mereka dengan berharap agar bersabar,”ujarnya.
Karena itu, katanya lagi, meskipun ada informasi bahwa tahun ini akses ruas jalan tersebut akan ditingkatkan itu pun tidak menyelesaikan permasalahan. Sebab, keluhan warga tidak hanya soal badan dan bahu jalan sudah tahu lebarnya tidak maksimal, mengapa tru-truk bermuatan berat tersebut dibiarkan lewat dengan enaknya.
Dengan demikian, upaya peningkatan ruas jalan tersebut yang akan dilaksanakan tahun ini langkah berikutnya harus diikuti pembatasan batas tonase maksimal. Tanpa ada upaya dan ketegasan itu, apa keuintungannya bagi pemkab jelas tidak ada, karena truk-truk besar bermuatan berat itu kebanyakan membawa muatan dari atau ke Jepara.
Mengingat kondisi tersebut, maka yang dibutuhkan truk-truk besar bermuatan berat yang melanggar batas tonase maksimal seharusnya dilakukan penindakan. Jika hanya dibiarkan, jelas pemkab yang dirugikan karena untuk membangun mauoun meningkatkan ruas jalan sudah barang tentu dibutuhkan biaya besar.
Akan tetapi jika fasilitas publik berupa ruas jalan yang dibangun dengan biaya mahal itu membuat warga tidak nyaman , hal itu sama sama saja fasilitas jalan tersebut hanya menguntungkan sekelompok pihak . ”Sedangkan warga yang tiap hari memanfaatkan fasilitas itu merasa tidak nyaman,”imbuh Haryono.(sn)