Bangunan Kantor Tempat Pelelangan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati yang dinilai para seniman cocok untuk panggung kesenian.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Kalangan seniman di Pati yang hanya difasilitasi oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat berupa pusat kegiatan berupa pendapa, tapi disebut gedung kesenian di lingkungan Stadion Joyo Kusumo yang tidak representatif menyampaikan keinginan bersama. Yakni, bisa diberi kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas bangunan Kantor Tempat Pelelangan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati.
Hal tersebut menyusul di lokasi itu saat ini sudah tersedia fasilitas untuk para pedagang kaki lima (PKL) Relokasi dari kawasan Alun-alun Simpanglima, Jl Sudirman, Jl Pemuda, Jl Dr Sutomo, dan Jl Tunggulwulung. Sekarang lokasi itu menjadi Pusat Kuliner Pati, kendati para PKL yang bersangkutan hingga sekarang belum menempati lokasi dimaksud.
Terlepas dari hal itu, kata beberapa seniman dari Rumah Seni Pati dan juga kalangan seniman lainnya seperti komedian Markonyik menyatakan jika bisa memanfaatkan bangunan tersebut. Pertimbangannya, jika lingkungan lokasi itu sudah menjadi pusat kuliner maka sbagai pendukungnya tak lain adalah dukungan hiburan untuk masyarakat yang sudah barang tentu akan mengundang pengunjung hadir.
Apalagi jika bangunan itu sudah menjadi kegiatan panggung kesenian, maka setiap saat bisa memanfaatkan untuk menggelar hiburan. ”Bahkan, dampak berikutnya tidak hanya ramai sebagai pusat kuliner semata, melainkan juga ramai oleh kegiatan lapak seni, sehingga pengunjung tidak hanya sekadar menikmati apa yang tersaji di pusat kuliner, tapi juga bisa membeli oleh-oleh di pusat lapak seni,”ujar salah seorang seniman dari Rumah Seni Pati, Wignyo.
Terpisah komedian Markonyik menyatakan sependapat apa yang digaggas seniman Pati, karena pemkab dalam memanfaatkan lingkungan TPK untuk relokasi PKL dengan sistem sewa, sweharusnya fasilitas bangunan kantor tersebut juga sekalian disewa. Tujuannya tak lain agar fasilitas bangunan yang memanjang dan cukup lebar itu bisa disulap menjadi panggung kesenian, tanpa harus mengubah bentuk dan konstruksinya.
Akan tetapi, agar bisa melengkapinya dengan panggung minimal ukuran 8 X 10 meter tentu harus menaikkan bangunan tersebut dengan membuka dinding bagian depan hasil penambahan. Jika bangunan tersebut dibuka dinding depan dan dinaikkan konstruksi tiang-tiangnya, minimal 1 meter maka pandangan ke depan akan lebih tampak terbuka.
Dengan demikian, jika digunakan untuk pertunjukan semua jenis kesenian di atas panggung tersebut maka pengunjung pusat kuliner bisa menikmati apa yang tersaji di dalam gedung tersebut. ”Tidak hanya untuk pertunjukan panggung hiburanb semata jika bangunan itu juga disewa, tapi para seniman akan mempunyai pusat kegiatan yang terpusat di tempat itu.”
Ditanya berkait hal tersebut, personel petugas di Kantor TPK Perhutani KPH Pati, Anton juga sangat mendukung, tapi kalau untuk tahun ini belum bisa karena kantor masih difungsikan sebagai kantor. ”Jika semua kayu yang terdapat di lokasi itu sudah habis terlelang dalam tahun ini, dan kami harus pindakj ke TPK Karangboyo Juwana, baru bisa dimanfaatkan kalau memang untuk panggung kesenian,” imbuhnya.(sn)