Bupati Dinilai Konsekuen; Tidak Buru-buru Mengajak PKL ke Pusat Kuliner Pati

Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Salah satu pemerhati fasilitas publik di Pati, M Hadi, Selasa (5/3) siang tadi sempat bertanya kepada ”Samin News,” (SN) tentang kapan para pedagang kaki lima (PKL) kawasan Alun-alun Simpanglima Pati, Jl Sudrman, Jl Pemuda, Jl Tunggul Wulung, dan Jl Dr Sutomo digeser ke Pusat Kuliner Pati. Yakni, di bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat.
Jawaban atas pertanyaan tersebut bahwa tadi pagi, ”SN” pun menanyakan hal sama kepada Bupati Haryanto. Dijelaskan, pemindahan para PKL relokasi ke Pusat Kuliner Pati, tidak buru-buru, yaitu tetap sesuai rencana setelah pelaksanaan lelang pekerjaan revitalisasi Alun-alun Simpanlima Pati tuntas.
Mendengan penjelasan itu yang bersangkutan menegaskan, bahwa Bupati ini sebagai sosok pribadi yang konsekuen dan konsisten. Yakni, masih tetap berpegang dengan apa yang disampaikan kepada para PKL relokasi saat mereka dikumpulkan di pendapa kabupaten setempat beberapa waktu lalu, sebgaiaman berita yang dilansir banyak media.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, para PKL ini mau atau tidak tapi harus mau direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, yaitui di belakang GOR Pati. ”Akan tetapi mereka masih diberi kesempatan berjualan selama pelaksanaan pekerjaan revitalisasi Alun-alun Simpang lima belum dimulai, atau menunggu sampai selesainya pelaksanaan lelang pekerjaan tersebut,”ujarnya.
Sampai malam ini para PKL relokasi masih tetap dibiarkan berjualan di alun-alun, dan pihak yang berkompeten di jajaran pemkab pun tak ada yang mengusik.(Foto:SN/aed)

Masih komentar M Hadi, semua itu menunjukkan bahwa Bupati dalam kebijakannya memang sama sekali tidak punya niatan menggusur para PKL. Sebab, untuk merelokasi mereka selain tempat dan fasilitas sudah disediakan , sehingga para PKL tinggal menempati kapan saatnya hal itu harus dilakukan, dan bahkan bila ada yang mulai sekarang mau berjualan dipersilkan.
Akan tetapi, ternyata masih ada sekelompok PKL yuang mencoba ingin tetap berjualan di alun-alun sehingga hal itu sikap yang sama sekali tidak kooparetaif. maka sedikit pun rasa syukur pun tak dimiliki. Sebaliknya, hujatan dan cercaan terhadap pihak-pihak, termasuk terhadap Bupati yang dianggap menghambat kepentingannya pun terus berlanjut.
Padahal, jika tidak salah baca, Bupati juga berulang-ulang menegaskan, bahwa upaya merevitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati ini bukan sekadar keinginan, tapi benar-benar merupakan kebutuhan. Demikian pula, merelokasi mereka ke tempat yang disediakan sekarang juga dinilai bahwa hal tersebut sudah tepat, karena Bupati Harus melaksanakan amanat Perda No 13 Tahun 2014 tentang Penataan PKL.
Sikap konsekuen Bupati terlihat jelas ketika dia sendiri membuat pernyataan, relokasi PKL tidak perlu menunggu revitalisasi alun-alun, tapi sampai malam ini atau sebelum lelang pekerjaan revitalisasi tuntas, mereka tidak pernah diusik untuk tetap berjualan di tempat tersebut. ”Dengan demikian, kami bisa menarik kesimpulan bahwa dalam mengambil keputusan maupun menerapkan kebijakan Pak Haryanto tidak mudah dipengaruhi pihak lain,”tandas M Hadi.(sn)
Previous post Anggota Dewan Sorot Pembiaran Truk Bermuatan Berat di Jalur Jetak-Juwana
Next post KPU Ganti Sortir dan Lipat Surat Suara untuk Pemilu DPD

Tinggalkan Balasan

Social profiles