Ketia KPU Pati Imbang Setiawan tengah meneliti dan mencermati lembar surat suara Pemilu 2019 untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di aula KPU setempat, Rabu (6/3) hari ini.(Foto:SN/dok-kpu-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – KPU Pati hari ini kembali melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menyusul selesainya penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), pekan lalu. Jumlah surat suara tersebut sama dengan yang dialokasikan untuk pilpres, yaitu sebanyak 1.055.487 lembar.
Karena itu, kata Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan, kepada 65 orang pekerja sistem borongan, termasuk beberapa orang difabel, pihaknya lebih menekankan pada tingkat ketelitian dan kecermatan.Hal itu menjadi bagian terpenting dalam melaksanakan pekerjaan ini, agar surat suara yang disortir dan dilipat memang benar-benar dalam kondisi.
Dengan demikian, jika menemukan surat suara dalam kondisi meragukan maka ketua kelompok kerja lebih baik minta petunjuk kepada pihaknya maupun kepada personel dari Bawaslu. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang ditafsirkan lain, sebagai akibat dari surat suara yang dalam kondisi cacat atau rusak tapi tidak tersortir secara cermat.
Kendati demikian, pihaknya mentargetkan dengan asumsi setiap pekerja mampu melakukan sortir dan melipat 1,500 s/d 2.000 lembar surat suara. ”Sebab, jam kerja efektif mereka mulai 08.00 s/d 16.00 dikurangi jam istirahat,”ujarnya.
Untuk menyortir dan melipat lembar surat suara sebanyak itu, katanya lagi, direncanakan akan mewakan waktu antara 8 s/d 10 hari. Dengan 65 orang pekerja tersebut, selain 5 orang dari kalangan difabel, warga sekitar 20 orang, dan 40 orang merupakan pekerja yang direkomendasikan para karyawan KPU.
Berkait hal itu, setiap jaryawan diminta mengirim satu orang pekerja yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan pemeriksaan dan pengamanan kegiatan tersebut dilakukan dengan ketat oleh jajaran Bawaslu dan personel petugas dari jajaran Polres Pati, sehingga para pekerja benar-benar bisa lebih konsentrasi secara maksimal.
Selesai penyortiran dan pelipatan surat suara untuk anggota DPD, hal itu akan ditindaklanjuti dengan evaluasi. Hal itu untuk mengetahui, sejauh mana kemampuan para pekerja setelah selama satu hari bekerja untuk menyortir dan melipat suara tersebut, karena bila memungkinkan pihaknya akan mempersingkat waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut. ”Yakni, dengan cara mencari lokasi sortir baru dan menambah jumlah petugas sortir,”im buh Imbang Setiawan.(sn)