Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso (Foto:SN-adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM – PATI – Kendati hari pendek, Jumat (22/3) besok, DPRD Pati mengagendakan rapat paripurna, rapat paripurna internal, dan rapat panitia khusus (Pansus) dijadwalkan tuntas dalam waktu setengah hari. Tepatnya, rapat-rapat tersebut akan dimulai pukul 08.00 s/d 11.30 sehingga masing-masing anggota Dewan harus menepati jadwal waktu yang sudah ditetapkan.
Sebab, agenda rapat tersebut akan berlangsung selama enam kali dan sepanjang pelaksanaannya bisa tepat waktu, atau tidak saling menunggu pasti bisa tuntas dalam setengah hari pendek itu. Dengan demikian, sepadat apa pun agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan tentu tidak perlu harus menunggu antara satu anggota dan anggota lainnya.
Ditanya berkait hal tersebut, Sekretarus DPRD Pati, Bambang Santoso tidak mengelak, bahwa agenda besok memang benar-benar cukup padat. Karena itu jadwal rapat paripurna akan dimulai tepat pukul 08.00 dengan agenda perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Pati, untuk bulan ini (Maret) 2019.
Rapat paripurna ini dijadwalkan hanya akan berlangsung selama 30 menit, karena pukul 08.30 kembali akan berlangsung rapat paripurna. ”Agendanya adalah Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan sub-acara, di antaranya penyampaian hasil fasilitasi oleh Bupati,”ujarnya.
Berikutnya, masih kata Bambang Santoso disusul pengambilan keputusan, pendapat akhir Bupati, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Buati. Selesai itu sekitar pukul 09.00 dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern.
Waktunya juga hanya setengah jam kerena dilanjutan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Buati Tahun Anggaran (TA) 2018. Selesai rapat paripurna tersebut dilanjutkan rapat Pansus di ruang gabungan, untuk membahas tindak lanjut hasil fasilitasi rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Kabuaten Pati.
Selesai itu dilanjutkan kembali dengan rapat paripurna internal, mulai pukul 11.00 s/d 11.30 untuk menetapkan Tatib DPRD. Hal tersebut akan diakhiri dengan rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan Pansus LKPJ Buati Tahun 2018,”imbuh Bambang Santoso.
Ditambahkan, hari berikutnya Sabtu (23/3) telah dijadwalkan ”public hearing Raperda tetang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Di hari yang sama akan berlangsung pula raoat alat kelengkapan Dewan yang dilanjutkan dengan pengawasan daerah, karena mulai Minggu (24/3) hingga Rabu (27/3) semua komisi melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.(sn-adv-aed)