Uji Coba Lampu di Lingkungan Pusat Kuliner Pati, Masih Belum Abyor

Lampu warna-warni dalam ”sangkar” mulai diujinyalakan di lingkungan Pusat Kuliner Pati.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM – PATI – Ini lho bukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui kebijakan Bupati Haryanto yang benar-benar serius dan tidak bohong dalam menata fasilitas untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Kendati selama menunggu sebelum dimulainya pembangunan revitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati, para PKL yang sudah berjualan di lokasi tersebut tetap diberi kesempatan melakukan kegiatan berjualan seperti biasa.
Di sisi lain, dalam kesemoatan menunggu dimulainya revitalisasi tersebut yang sampai saat ini masih proses lelang ulang, hal itu dimanfaatkan oleh pihak berkompeten untuk menata lampu di lingkungan Pusat Kuliner Pati. Malam ini lampu warna-warni di lingkungan lokasi tersebut juga mulai diujinyalakan, meskipun baru 11 titik di sisi barat.
Karena itu, beberapa warga di lingkungan tersebut atau yang berdiam di pinggir Jl Tunggulwulung berpendapat, bahwa nyala tiap titik lampu yang terpasang dalam ”sangkar” itu belum maksimal atau belum benar-benar ”abyor.” Dengan demikian, lingkungan di pinggir ruas jalan itu belum mendapatkan efek cahaya lampu yang belum terang.
Jika melihat lampu let yang dipasang itu hanya berkekutan cahaya 5 wat, sehingga pantulan sinarnya juga hanya temaram di sekitarnya. ”Suatu misal, kekutan sinar lampu itu digantikan yang 10 wat paling tidak sorot sinarnya bisa membuat ruas jalan di lingkungan tersebut tampak sefdikit bertambah terang,”ujar salah seorang di antara mereka, Sigit yang mempunyai tempat aktivitas di sekitar pusat kuliner itu.
Karena itu, katanya lagi, jika kekuatan lamou yang terpasang minimal 10 wat, sesuai berita yang pernah dia baca, paling-paling-paling hanya membutuhkan daya tak lebih dari 750 wat. Sebab, di sekeliling pagar lingkungan itu diperkirakan hanya akan terdapat atau terpasang sekitar 75 titik, sehingga dari sisi kebutuhan daya untuk fasilitas publik belum termasuk dalam katagori maksimal.
Misalnya, ditambah lampu penerangan yang ada di sekitar gerbang masuk maupun kelyuar masing-masing 1.000 wat, jumlah daya yang dipergunakan juga belum mencapai 5.000 wat. Lain halnya jika sebagian lagi digunakan memasang lampu hias tambahan yang ada di pohon-pohon besar, maka dengan daya 5.000 wat pasti akan menghasilkan pemandangan dan suasana berbeda.
Apalagi, jika nanti ratusan PKL yang bersedia pindah mulai melakukan aktivitas di tempat tersebut sehingga lampu penerangan di tenda-tenda untuk berjualan akan menjadikan suasana di lingkungan Pusat Kuliner Pati benar-benar menjadi cermin dinamika kehiduoan malam yang representatif. Karena itu, tak ada alasan jika masih ada kelompok PKL yang merasa dikhianti oleh kebijakan Bupati.
Akan tetapi, bagi siapa pun boleh berpendapat subjektif, lebih-lebih kelompok yang merasa terganggu kepentingan dan kemapanannya. ”Hanya bagi yang menyadari bahwa ruang publik itu bisa dinikmati oleh seluruh warga Pati, maka apa pun subjektivitas pendapat mereka jika bertolakbelakang, maka masyarakat luas tetap akan memvonisnya sebagai hal yang arogan,”tandasnya.(sn)
Previous post Seorang PNS Dituntut Satu Tahun Penjara Karena Membuat Surat Palsu
Next post Tak Mengenal Lelah untuk Menata Liungkungan Kampus Kehidupan

Tinggalkan Balasan

Social profiles