Pemagaran Keliling Alun-alun Pati Dimulai

Para pekerja dari rekanan pemenang tender proyek revitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati, Senin (22/4) siang tadi mulai melakukan pemagaran keliling sebagai tanda awal dimulainya pekaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI – Dengan menggunakan material baja ringan para pekerja dari perusahaan pemenang tender PT Tri Mega Indah Semarang yang melakukan kerja sama operasinal (KSO) PT Aneka Tata Lanndscape Pati, Senin (22/4) siang tadi muai 13.00 mulai melakukan pemagaran keliling lokasi lingkungan Alun-alun Pati. Hal itu sebagai awal dimulainya pelaksanaan pekerjaan Proyek Revitalisasi alun-alun tersebut.
Sebelum rekanan yang bersangkutan melaksankan pekerjaan yang resmi menjadi tanggung jawabnya bedasarkan kontrak dan surat perintah kerja (SPK) oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA). Yakni, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum danTata Rang (DPUTR) Kabupaten Pati, serta Kepala DPUTR setempat.
Adapun nilai kontrak pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang/jasa sesuai hasil lelang dalam tender ulang, berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, yaitu  sebesar Rp 8.887.717.178. Hal tersebut akan dicantumkan dalam papan proyek secara transparan, sehingga masyarakat bisa melihat dan mencermatinya, bahwa pemerintah kabupaten setempat benar-benar serius dalam ,memyediakan fasilitas publik demi kepentingan bersama warganya.
Karena itu, kata beberapa pemerhati fasilitas publik di Pati, jiika masih ada kelompok kepentingan sekelompok masyarakat, terutama para pedagang yang merasa terganggu hal itu hanya semata-mata jika dilhat dari satu sisi. ”Akan tetapi, jika dilihat dari sisi kepentingtan seluruh warga Pati, di sinilah sebenarnya letak kebijakan seorang Kepala Daerah, yaitu Bupati Pak Haryanto, memang bertujuan benar-benar melayani,” ujar salah seorang di antara mereka Ismu H.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, salah seorang pemerhati fasilitas publik di Pati lainnya, M Hadi, ketika dihubungi mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke lokasi alun-alun dan di tempat tersebut tadi siang memang sudah mulai berlangsung pekerjaan pemagaran keliling. Sehingga apa yang disampaikan dalam pemberitaan ”Samin News” bahwa pemagaran tersebut akan dimulai Minggu (21/4) kemarin, adalah mundur satu hari.
Demikian pula, untuk akhir para pedagang yang  berjualan di lokasi zona merah adalah Sabtu (20/4) malam, Minggu kemarin juga masih berjualan. Terlepas dari hal tersebut, pada prinsipnya dia sangat mengapresiasi tingkat kesadaran, para pedagang yang mulai sore ini sudah begeser ke lokasi berjualan yang disediakan, di Pusat Kuliner Pati.
Pesan dan saran yang harus disampaikan pihaknya kepada para pedagang, harus bisa menempatkan diri secara proporsiponal. Maksudnya, upaya pemerintah kabupaten menyediakan fasilitas pengganti tempat berjualan, hal itu adalah bentuk kepedulian terhadap para pedagang mengingat kegiatan usaha yang dilakukan adal merupakan sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dan hajat hidup mereka.
Jika ada kekhawatiran dan ketakutan, di lokasi baru itu dagangannya tidak lagu, kekhawatiran tersebut harus ditepis untuk digantian semangat kerja dengan satu harapan, masing-masing orang sudah terdapat garis dalam hidupnya soal sumber rejeki yang diperoleh. ”Hanya saja manusia tidak diperbolehkan atau tidak punya hak untuk tahu, maka berdoa dan berharap disertai upaya kerja keras secara bersama-sama di tempat itu, pasti rejeki dari berjualan itu akan didapat,”saran M Hadi.(sn) 
Previous post PT SIK dan Sako Pramuka Penegak FWP Kembali Sadar Tanam Pohon
Next post Bupati Sudah Terlalu Longgar Memberikan Toleransi Pelaksanaan Perda No 13 Tahun 2014

Tinggalkan Balasan

Social profiles