Soal Revitalisasi Alun-alun Bupati Tidak Akan Memberikan Toleransi

Bupati Haryanto dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD setempat, Selasa (9/4) tadi siang berkait soal penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018.(Foto:SN/adv-aed)

SAMIN-NEWS.COM PATI – Dalam hal pembangunan revitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati, Bupati Haryanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apa pun terhadap hal-hal yang sifatnya tiudak menunjang hasil pelaksanaannya secara maksimal. Lebih-lebih soal hasil pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan yang memenangkan tender proyek tersebut.
Penegasan itu disampaikan menjawab pertanyaan ”Samin News” (SN) usai rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Pati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018, Selasa (9/4) siang tadi. ”Dalam kesempatan tersebut Bupati saat hendak meninggalkan Gedung Dewan didampingi Sekda Pati, Suharyono.
Dalam kesempatan terpisah Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, pihaknya sejak awal sudah menyampaikan kepada pihak terkait, bahwa revitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati harus tetap berjalan. Dengan demikian, entah besok entah kapan pembangunannya tetap harus dilaksanakan karena hal tersebut sesuai program.
Karena itu, tempat yang disediakan untuk merelokasi para pedagang yang belum maksimal harus lebih dimaksimalkan dan disempurnakan. ”Hal tersebut bukan berarti kami menolak pembangunan fasilitas publik Alun-alun, melainkan meminta fasilitas untuk berjualan para pedagang yang tersedia agar dilakukan penataan secara maksimal,”tandasnya.
Ini kawasan lingkungan Alun-alun Simpanglima Pati yang akan segera direvitalisasi.(Foto:SN/adv-aed)
Menjawab pertanyaan lebih lanjut, Bupati Haryanto mengatakan, saat dimulainya pembangunan revitalisasi alun-alun, maka seluruh fasilitas publik itu harus sudah dikosongkan. Lagi pula, tidak perlu lagi melakukan ”boyongan” karena hal itu secara simbolis beberapa waktu lalu, sehingga para pedagang tinggal pindah berjualan di lokasi yang sudah tersedia.
Paling lambat sehabis pelaksanaan Pemilu, karena proses pelaksanaan pekerjaan saat ini masih lelang yang tahapannya sudah memasuki masa sanggah. Sampai siang tadi belum ada rekanan peserta lelang yang memasukkan sanggahannya, dan jika ada itu pasti akan diproses oleh panitia lelang berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan.
Berkait hal tersebut, pihaknya tetap akan menunggu sampai hasil lelang secara elektronik itu menetapkan rekanan sebagai pemenangnya. Dengan demikian, pada tingkat pelaksanaan nanti hasilnya benar-benar maksimal, karena melihat pembangunan revitalisasi alun-alun di daerah lain saat dalam perjalanan pulang dari Solo, dia tidak mau seperti itu.
Dengan kata lain, pihaknya harus benar-benar mencermati dan mengontrol pelaksanaannya agar hasilnya revitalisasi fasilitas publik tersebut tidak mengecewakan. ”Apalagi, Pak Sekda ini adalah orang teknik, dan kami soal teknik pun paham meskipun menyeluruh,”tandasnya.(sn-adv)

Previous post Dewan Sampaikan Rekomendasi 22 Urusan Wajib Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018
Next post Kalangan Remaja Perlu Dipahamkan Soal Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Social profiles