Ini salah satu bentuk ”terjajahnya” hak publik yang tak pernah berhenti terjadi di kawasan Alun-alun Simpanglima Pati sekitar satu jam lalu, di mana para pengguna jalan yang berkendara roda empat maupun roda dua, serta pejalan kalki harus berjalan lambat merayap. Faktor penyebabnya, sekelompok ”penjajah” atas hak publik tersebut sudah puluhan tahun melakukan hal itu.
Apalagi, jika tidak memanfaatkan sebagian badan jalan untuk kepentingan tempat parkir dan penitipan kendaraan, serta untuk berjualan. Sehingga pemerintah kabupaten (pemkab) setempat yang tanggap terhadap hal itu kini sudah siap merevitalisasi alun-alun tersebut , dan sudah barang tentu hasilnya diharapkan bisa mengurangi terjadinya ”penjajahan” atas hak publik itu.(Foto:SN/aed)