Bupati Haryanto bersama Sekda Pati Haryono dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi menyaksikan peluncuran aplikasi baru, di ruang Pragola Setda setempat beberapa waktu lalu.(Foto:SN/dok-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Upaya mendukung dan mewujudkan Pati Pro Investasi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu meluncurkan aplikasi baru SIP MASHAR. Yakni, aplikasi untuk memproses Izin Masuk Kota Sepuluh Menit Saja Rampung.
Dalam kesempatan sama yang dihadiri dan disaksikan Bupati Haryanto, Sekda Pati Suharyono, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah di Kabupaten Pati juga diluncurkan ”E-Signature” (tanda tangan digital). Selain itu juga E-Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Pojok Konsultasi Investasi.
Buoati Haryanto mengharao, agar aplikasi baru itu berpihak dan memudahkan masyarakat dengan semakin bertambah cepatnya pelayanan. Sehingga inovasi yang dilaksanakan itu hendaknya selalu diperbaharui, dan dipantau penggunaannya agar tidak hanya bersifat sementara.
Karena itu, peluncuran aplikasi layanan baru di DPMPTSP pihaknya sangat mengapresisasi mengingat hal tersebut sangat membantu masyarakat. ”Diluncurkannya aplikasi baru itu semoga menambah kepeminatan warga dan calon investor untuk lebih mengenal Pati,”ujarnya.
Di akhir peluncuran aplikasi baru SIP MASHAR Dinas Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Bupati Haryanto menandatangani Komitmen Pemimpin Pemerintahahan Kabupaten Pati dalam rangka mendukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).(Foto:SN-dok-aed)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sugiyono AP MSi sebagai penggagas inovasi tersebut juga mengharap agar aplikasi itu bisa membantu mempercepat pelayanan. Hal itu mengingat bagi para investor waktu adalah uang, dan waktu adalah investasi.
Sedangkan peluncuran Pojok Konsultasi Investasi/OSS tak lain untuk mendekatkan DPMPTSP kepada masyarakat. Untuk E-Signature pun sudah dijalankan serta sudah terbit Peraturan Bupati (Perbup) No 25 Tahun 2019, tanggal 25 Mei tentang Perizinan Berusaha secara Elektronik di Kabupaten Pati.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Bank Jateng. ”Yakni. sistem pembayaran E-Retribusi secara elektronik.”
Ditambahkan, akhir dari peluncuran aplikasi SIP MASHAR dilakukan penandatanganan Komitmen Pemimpin Pemerintahan Kabupaten Pati. Hal itu dalam rangka mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).(sn)