Jarimu harimaumu ,UU ITE harus dilakukan revisi sesuai jati diri bangsa

Praktisi hukum 
Agung widodo
(Adv/sn)
Saminnews.com.Teknologi berdampak diseluruh negeri dalam nilai positif berkomunikasi secara privat maupun publik.Mengunakan sarana teknologi dengan mengunakan medsos ,wa ,fb maupun twiter dengan salah akan berakibat hukum .(2/5)
Banyak kejadian ditingkat rakyat kecil pertemanan menjadi ribut atau kurang harmonis akibat wa digroup .status yang menyindir dengan alasan prinsip pembenar belum tentu benar dimata hukum positif yaitu uu ite .
Akibat tidak memahami hukum mengakibatkan keresahan dalam berteman melalui group .saran dari praktisi hukum agung widodo sebaiknya dalam group ada perjanjian baik secara lisan maupun formal  terlebih dahulu misal ada kesalah pahaman dalam berkomunikasi antar teman  diselesaikan secara damai .
Komitmen berteman harus dinomer satukan menurut petuah jawa banyak teman banyak rejeki dalam arti positif secara moral dan etika menjujung nilai luhur hukum yang hidup dimasyarakat .Saling memaafkan  rukun damai membawa berkah ketenangan bathin.(aw22)
Previous post Pemda kabupaten Pati harus respon terhadap lalu lintas truck serta kendaraan berat lainya.
Next post Listrik Ala Komedian Markonyik

Tinggalkan Balasan

Social profiles